Karimun, KepriHeadline.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin, 28 April 2025.
Tercatat, sebanyak 97 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS dan 1.508 orang lulus seleksi PPPK, yang terdiri atas 1.212 formasi teknis, 99 tenaga guru, dan 197 tenaga kesehatan.
Namun, untuk CPNS, SK baru diberikan kepada 80 orang. Sisanya masih dalam proses penyelesaian berkas dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk CPNS, hari ini baru 80 orang yang menerima SK. Sisanya masih menunggu kelengkapan administrasi dan proses verifikasi dari BKN,” jelas Sekda Djunaidi.
Hal serupa juga terjadi pada PPPK. Dari 1.508 orang, sebanyak 1.400 orang telah menerima SK, sementara 108 orang lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen administrasi dan verifikasi.
“Ada 108 pegawai PPPK yang belum menerima SK. Sebanyak 25 orang masih melengkapi berkas, sisanya dalam tahap verifikasi,” tambahnya.
Sekda menegaskan, penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK yang belum lengkap akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi rampung.
Selain itu, para pegawai yang telah menerima SK dipastikan akan mulai menerima gaji pada bulan Mei mendatang. Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji tersebut.
“Pemerintah pusat telah menetapkan pagu anggarannya. Jadi, untuk 1.400 orang yang sudah menerima SK PPPK, gaji bulan Mei sudah tersedia melalui DAU,” ujar Djunaidi.
Penyerahan SK ini menjadi yang pertama dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau untuk tahap penerimaan pegawai tahun ini. Djunaidi berharap, dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai baru dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah