SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Rilis Ciri-ciri Jasad Mr X di Perairan Sugie Besar, Warga Diminta Segera Melapor Ponton Dermaga Tanjung Makom Ambruk Diterjang Angin dan Arus Laut Kuat Tiga Menu Makanan MBG di Karimun Terbukti Terkontaminasi Bakteri Belasan Siswa SMPN 4 Satu Atap Tebing Dilarikan ke RS Usai Santap Makanan Bergizi Gratis Banyak Dapur MBG di Karimun Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi
KARIMUN | Terkini | Sabtu, 8 April 2023 - 20:03 WIB
Karimun, Kepriheadline.id – Perusahaan-perusahaan di Karimun wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), paling lambat seminggu jelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah. Aturan pemberian THR…