Sosialisasi Program Simantap, Personil Satlantas Polres Karimun Beri Pemahaman Soal SIM kepada Masyarakat Buru

- Author

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun berikan pemahaman SIM kepada masyarakat Buru. Foto: Humas Polres Karimun

Personil Satlantas Polres Karimun berikan pemahaman SIM kepada masyarakat Buru. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi Simantap (SIM antar pulau) di Polsek Buru, Kamis, 4 Januari 2024. Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Karimun Ipda Fransisca Febrina Siburian, didamping Kapolsek Buru Iptu Junaidi beserta personel Satlantas dan diikuti oleh masyarakat dan siswa siswi SMAN 1 Buru. Dalam kegiatan sosialisasi ini Kanit Regident Satlantas Polres Karimun menyampaikan kepada masyarakat dan siswa siswi tentang persyaratan umum untuk dapat menjadi pemohon SIM. “Kami menjelaskan beberapa persyaratan seperti batas umur dan lainnya. Tujuannya, agar masyarakat dan kalangan pelajar ini paham,” kata Ipda Fransisca.
Baca Juga :  Kolaborasi Jaga Ekosistem Pesisir Bersama Masyarakat, PT Timah Tbk Tanam 12 Ribu Bibit Mangrove di Kundur
Lebih lanjut, Ia mengatakan, selain persyaratan-persyaratan, personil juga menjelaskan mengenai penggolongan SIM dan peruntukannya kepada masyarakat. Hal itu, sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami aturan terkait lalu lintas. Selain itu dijelaskan juga tentang rambu-rambu lalu lintas serta beberapa tindakan hukum yang diberlakukan Polri bagi pengendara yang tidak memiliki SIM atau yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. “kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan siswa siswi yang sudah mengikuti kegiatan sosialisasi di Polsek Buru. Harapannya dengan ada sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca