Sosialisasi Program Simantap, Personil Satlantas Polres Karimun Beri Pemahaman Soal SIM kepada Masyarakat Buru

- Author

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Karimun berikan pemahaman SIM kepada masyarakat Buru. Foto: Humas Polres Karimun

Personil Satlantas Polres Karimun berikan pemahaman SIM kepada masyarakat Buru. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan sosialisasi Simantap (SIM antar pulau) di Polsek Buru, Kamis, 4 Januari 2024. Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Karimun Ipda Fransisca Febrina Siburian, didamping Kapolsek Buru Iptu Junaidi beserta personel Satlantas dan diikuti oleh masyarakat dan siswa siswi SMAN 1 Buru. Dalam kegiatan sosialisasi ini Kanit Regident Satlantas Polres Karimun menyampaikan kepada masyarakat dan siswa siswi tentang persyaratan umum untuk dapat menjadi pemohon SIM. “Kami menjelaskan beberapa persyaratan seperti batas umur dan lainnya. Tujuannya, agar masyarakat dan kalangan pelajar ini paham,” kata Ipda Fransisca.
Baca Juga :  Kebakaran Dua Unit Rumah di Komplek Timah Perayun, Ini Kronologis dari Kepolisian
Lebih lanjut, Ia mengatakan, selain persyaratan-persyaratan, personil juga menjelaskan mengenai penggolongan SIM dan peruntukannya kepada masyarakat. Hal itu, sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami aturan terkait lalu lintas. Selain itu dijelaskan juga tentang rambu-rambu lalu lintas serta beberapa tindakan hukum yang diberlakukan Polri bagi pengendara yang tidak memiliki SIM atau yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. “kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan siswa siswi yang sudah mengikuti kegiatan sosialisasi di Polsek Buru. Harapannya dengan ada sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca