Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus menggenjot proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menegaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan pelantikan dilakukan secepat mungkin, sebelum Oktober 2025.
“Kita usahakan secepat mungkin, sebelum Oktober. Saat ini sedang dalam proses percepatan,” ujar Rocky kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Rocky menambahkan, Bupati Karimun Iskandarsyah juga telah memberikan arahan khusus untuk mempercepat penyelesaian administrasi pengangkatan PPPK tersebut.
“Kami akan fokus membahas ini dalam waktu dekat. Kita akan rapatkan dulu, dan tentukan waktu yang tepat. Insha Allah, keputusan terkait penerbitan SK akan segera diambil,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rocky menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, karena berkaitan dengan kesiapan anggaran dari pemerintah pusat.
“Anggaran dari pusat harus benar-benar terukur. Jangan sampai pegawai dilantik, tapi kemudian anggarannya tidak mencukupi,” jelasnya.
Mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah pusat telah menetapkan batas waktu pengangkatan aparatur sipil negara. Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pengangkatan dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK tahap I dan II harus selesai paling lambat Oktober 2025.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah