Soal Pendistribusian Listrik SPBE Karimun, PT SDU Buka Suara

- Author

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBE Sememal milik PT Palugada Karimun Sejahtera. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

SPBE Sememal milik PT Palugada Karimun Sejahtera. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Manajemen PT Daya Utama (SDU) buka suara terhadap polemik pendistribusian listrik ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Sememal, Kecamatan Meral Barat. PT SDU mengkonfirmasi, bahwa pihaknya belum bisa mendistribusikan listrik ke PT Soma dikarenakan PT Palugada Karimun Sejahtera sebagai pengelola SPBE belum dapat memenuhi persyaratan administrasi. Humas PT SDU, Buyatin, mengatakan secara prosedur PT Palugada Karimun Sejahtera hingga kini belum dapat memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang diminta sebagai calon pelanggan. Disebutkannya, PT Palugada sebagai Pengelola memang telah pernah menyurati PT SDU terkait permintaan itu, namun hingga saat ini, PT Palugada belum juga melengkapi syarat-syarat yang telah diminta. “Memang surat minat mereka sudah masuk dikirim melalui e-mail, tapi justru beberapa syarat yang kita minta untuk dipenuhi belum dapat dilengkapi,” kata Buyatin, Minggu, 23 Juni 2024. I menyebutkan, beberapa persyaratan yang diminta PT SDU antara lain, meliputi salinan dokumen legalitas perusahaan; salinan perizinan-perizinan terkait kegiatan usaha yang dimiliki; spesifikasi Teknis Lengkap atas Peralatan yang dimiliki, termasuk single line diagram. Kemudian salinan Sertifikat Laik Operasi (SLO) atas instalasi listrik yang dimiliki; dan estimasi profil kebutuhan beban harian selama 24 jam dalam 1 minggu. “Pada dasarnya kami bukan tidak mau melayani, tapi sebagai calon pelanggan tentu prosedur ini harus dilalui. Apalagi di sini ada kepentingan masyarakat terhadap kebutuhan gas. Jika semua syarat sudah lengkap kenapa tidak segera diberikan ke kami,” katanya.
Baca Juga :  Puluhan Rumah di Karimun Diterjang Angin Puting Beliung
Menurutnya, soal beberapa kekurangan persyaratan itu, telah pihaknya lampirkan dalam surat balasan yang dilayangkan PT Soma Daya Utama dengan nomor 3378A/SDU-PTPKS/VIII/2023 per tanggal 16 Agustus 2023 lalu kepada PT PKS. “Setelah 19 Agustus 2023 lalu itu memang tidak ada lagi progres apapun ke kami,” kata dia. Untuk itu, ia juga menepis isu yang mengemuka jika PT SDU enggan menyuplai listrik demi mendukung beroperasinya SPBE yang telah diresmikan 6 Juni 2024 lalu tersebut. “Prosedur yang harus dilalui dengan mengirimkan surat minat, lalu survei lapangan untuk menentukan titik jaringan instalasi dan rapat lanjutan teknis. Setelahnya akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Pembelian Arus (PPA) disejalankan dengan pembayaran deposit yang disesuaikan kapasitas pemakaian,” terangnya. “Pada PPA itu dijelaskan semua hak dan kewajibannya sebagai pelanggan. Tahapan ini yang memang harus dilalui untuk menjadi pelanggan,” tambah dia. Dijelaskannya, dalam surat permohonan pemasangan sambungan listrik baru sebelumnya, disebutkan PT PKS memerlukan daya sebesar 105.000 Watt (105 kV) untuk dapat mengoperasikan SPBE. “Berdasarkan kebutuhannya, daya tersebut berada pada level tegangan menengah atau batas 20 kV,” katanya. Lokasi SPBE Sememal diketahui masuk dalam kawasan industri zona I pada PT SDU yang cakupannya meliputi wilayah Pangke Barat hingga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca