Sempat Kabur 3 Hari, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kundur kembali Ditangkap

- Author

Senin, 27 Januari 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku YN. Foto: Istimewa

Pelaku YN. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pelaku persetebuhan terhadap anak di bawah umur berinisial Yn yang sebelumnya kabur setelah diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur, Jumat siang 24 Januari 2025 berhasil ditangkap. Pelaku YN diketahui berhasil kabur saat menjalani pemeriksaan polisi, Jumat kemarin dengan kondisi tangan masi terborgol. Saat kabur, YN beralasan kepada polisi hendak pergi ke toilet, namun ternyata pelaku nekat melarikan diri. Kabar soal penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kundur AKP Septimaris dikonfirmasi Senin malam, 27 Januari 2025. “Iya benar, kami tangkap di Pulau Alai tadi sore,” kata AKP Septimaris dikonfirmasi melalui pesan whatapp. Belum diketahui detail penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut. Kini, polisi kabarnya telah membawa pelaku YN kembali ke Mapolsek Kundur guna pemeriksaan lebih lanjut. “Perkembangan lebih lanjut kami akan kasih tau kembali,” katanya. Sebelumnya diberitakan, Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Tanjungbatu Kundur kabur saat dilakukan diamankan jajaran Kepolisian Sektor Kundur, Jumat siang, 24 Januari 2025. Pelaku diketahui berinisial Yn itu kabur saat polisi membawanya ke Mapolsek Kundur, Polres Karimun untuk proses interograsi. Ia beralasan hendak buang air dan kemudian melarikan diri dengan kondisi tangan masih diborgol.
Baca Juga :  Kodim 0317/TBK, Korem 033/WP, dan INTI Kepri Gelar Bakti Sosial untuk Warga Karimun
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Januari 2025. Kapolres mengatakan, YN bukan tahanan, melainkan masih berstatus pelaku, atas kasus Persetubuhan Anak di bawah umur. “Bukan tahanan, belum ada ditetapkan tersangka dan sprin penahanannya belum ada. Jadi baru ditangkap dan kabur saat dibawa ke Mapolsek Kundur,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa. Dikatakan Kapolres, YN dilaporkan oleh orang tua pacarnya yang tidak setuju dengan hubungan anaknya bersama pelaku. Saat berpacaran, diketahui, YN telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sehingga hal itu membuat orang tuanya melaporkan pelaku ke Polsek Kundur. “Ada laporan dari pihak keluarganya. Jadi berdasarkan laporan itu kemudian kami amankan, dan saat diambil keterangannya, pelaku izin ke toilet dan kabir,” sebutnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca