PANGKALPINANG – PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui program reklamasi lahan pascatambang yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam rentang waktu 2015 hingga 2025, perusahaan telah menanam sebanyak 1.465.728 pohon di berbagai wilayah operasional yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan data perusahaan, penanaman pohon tersebut dilakukan di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Bangka sebanyak 386.730 pohon, Bangka Barat 186.650 pohon, Bangka Tengah 158.632 pohon, Bangka Selatan 267.129 pohon, Belitung 160.218 pohon, serta Belitung Timur 306.369 pohon.
Program penanaman ini merupakan bagian dari reklamasi lahan pascatambang yang bertujuan memulihkan fungsi lingkungan, memperbaiki kualitas ekosistem, sekaligus menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH Tbk menanam beragam jenis tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik lahan reklamasi. Tanaman cepat tumbuh (fast growing) dipilih untuk mempercepat penghijauan dan stabilisasi tanah, seperti akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro.
Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif bernilai ekonomi jangka panjang, antara lain kelapa sawit dan karet. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati turut dilakukan melalui penanaman tanaman lokal, seperti ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap.
Tak hanya itu, reklamasi lahan pascatambang juga dilengkapi dengan tanaman buah-buahan, di antaranya jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis. Kehadiran tanaman buah ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan lokal.
Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi dan penghijauan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
“Program reklamasi dan penanaman pohon ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan lingkungan pascatambang dan menjaga keseimbangan ekosistem. Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 menjadi bukti nyata komitmen PT TIMAH Tbk terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Anggi.
Ia menjelaskan, pemilihan jenis tanaman dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi lahan dan kebutuhan ekologis setempat, mulai dari tanaman cepat tumbuh untuk stabilisasi lahan, tanaman lokal untuk menjaga keanekaragaman hayati, hingga tanaman produktif dan buah-buahan yang memberikan nilai ekonomi.
“Bagi kami, reklamasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Kami memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan memberikan manfaat ekonomi,” kata dia.
Dalam pelaksanaan reklamasi, PT TIMAH Tbk juga memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, serta kelompok masyarakat. Langkah ini sejalan dengan penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui program reklamasi yang terencana dan berkesinambungan, PT TIMAH Tbk berupaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






