Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

- Author

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di kawasan perairan Kecamatan Durai, Selasa, 22 Juli 2025.

Selain mengamankan para pekerja migran, petugas juga menangkap seorang tekong atau nakhoda speed boat berinisial AG (28). Saat hendak ditangkap, AG sempat berusaha kabur dengan melompat ke laut, namun berhasil dibekuk aparat tak jauh dari dermaga.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut.

“Informasi kami terima sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, personel Satpolairud melakukan patroli mengapung di wilayah perairan Durai,” ujar AKBP Robby saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Tim terus melakukan pengawasan hingga malam hari. Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah speed boat mencurigakan melintas di perairan tersebut. Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan untuk berhenti, namun tekong justru mempercepat laju kapal.

Baca Juga :  Pemkab Karimun Segera Terbitkan Aturan Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

“Tekong melompat ke laut dan berusaha kabur ke arah dermaga. Namun anggota kami berhasil menangkapnya tak lama kemudian,” kata Robby.

Dalam operasi tersebut, enam PMI diamankan. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak lima orang dan satu orang dari Jawa Barat. Para pekerja tersebut adalah Sumiati (perempuan), serta lima pria bernama Mardi, Gea Purnama, Zakirwan, M. Fauzi Azhari, dan Herman.

Menurut hasil pemeriksaan, keenamnya mengaku membayar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Mereka datang secara terpisah ke Karimun sebelum akhirnya dikumpulkan dan hendak diberangkatkan dari Durai.

“Total kerugian yang ditaksir dari praktik ini mencapai Rp 35.440.000,” tambah Kapolres.

Saat ini, para PMI dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan yang diduga menjadi bagian dari sindikat pengiriman pekerja ilegal lintas negara tersebut.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi
Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan
Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:09 WIB

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:43 WIB

Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga

Berita Terbaru