Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di kawasan perairan Kecamatan Durai, Selasa, 22 Juli 2025.
Selain mengamankan para pekerja migran, petugas juga menangkap seorang tekong atau nakhoda speed boat berinisial AG (28). Saat hendak ditangkap, AG sempat berusaha kabur dengan melompat ke laut, namun berhasil dibekuk aparat tak jauh dari dermaga.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut.
“Informasi kami terima sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, personel Satpolairud melakukan patroli mengapung di wilayah perairan Durai,” ujar AKBP Robby saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Tim terus melakukan pengawasan hingga malam hari. Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah speed boat mencurigakan melintas di perairan tersebut. Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan untuk berhenti, namun tekong justru mempercepat laju kapal.
“Tekong melompat ke laut dan berusaha kabur ke arah dermaga. Namun anggota kami berhasil menangkapnya tak lama kemudian,” kata Robby.
Dalam operasi tersebut, enam PMI diamankan. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak lima orang dan satu orang dari Jawa Barat. Para pekerja tersebut adalah Sumiati (perempuan), serta lima pria bernama Mardi, Gea Purnama, Zakirwan, M. Fauzi Azhari, dan Herman.
Menurut hasil pemeriksaan, keenamnya mengaku membayar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Mereka datang secara terpisah ke Karimun sebelum akhirnya dikumpulkan dan hendak diberangkatkan dari Durai.
“Total kerugian yang ditaksir dari praktik ini mencapai Rp 35.440.000,” tambah Kapolres.
Saat ini, para PMI dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan yang diduga menjadi bagian dari sindikat pengiriman pekerja ilegal lintas negara tersebut.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah