Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

- Author

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di kawasan perairan Kecamatan Durai, Selasa, 22 Juli 2025.

Selain mengamankan para pekerja migran, petugas juga menangkap seorang tekong atau nakhoda speed boat berinisial AG (28). Saat hendak ditangkap, AG sempat berusaha kabur dengan melompat ke laut, namun berhasil dibekuk aparat tak jauh dari dermaga.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut.

“Informasi kami terima sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, personel Satpolairud melakukan patroli mengapung di wilayah perairan Durai,” ujar AKBP Robby saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Tim terus melakukan pengawasan hingga malam hari. Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah speed boat mencurigakan melintas di perairan tersebut. Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan untuk berhenti, namun tekong justru mempercepat laju kapal.

Baca Juga :  Catat! Berikut Ini Rangkaian Event Menarik di Karimun Pada Bulan Oktober

“Tekong melompat ke laut dan berusaha kabur ke arah dermaga. Namun anggota kami berhasil menangkapnya tak lama kemudian,” kata Robby.

Dalam operasi tersebut, enam PMI diamankan. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak lima orang dan satu orang dari Jawa Barat. Para pekerja tersebut adalah Sumiati (perempuan), serta lima pria bernama Mardi, Gea Purnama, Zakirwan, M. Fauzi Azhari, dan Herman.

Menurut hasil pemeriksaan, keenamnya mengaku membayar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Mereka datang secara terpisah ke Karimun sebelum akhirnya dikumpulkan dan hendak diberangkatkan dari Durai.

“Total kerugian yang ditaksir dari praktik ini mencapai Rp 35.440.000,” tambah Kapolres.

Saat ini, para PMI dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan yang diduga menjadi bagian dari sindikat pengiriman pekerja ilegal lintas negara tersebut.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba
Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm
PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun
Ringankan Biaya Pengobatan Warga Kundur, PT Timah Berikan Bantuan Untuk Shahuri
Kronologis Pria Bunuh Mantan Istri Secara Sadis, 34 Tusukan dan Sayatan Bersarang di Tubuh Korban
Polisi Ungkap Motif Pelaku AR Membunuh Mantan Istri
Hari Anak Nasional, SDN 009 Meral Kenalkan Kembali Nilai Budaya Lewat Permainan Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:35 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Awak Kapal dan Wanitanya Positif Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:47 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Gelar Sepeda Bersama dan Bakti Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:31 WIB

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2025 di Karimun, Mayoritas Tak Gunakan Helm

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:05 WIB

PT MSM Tiga Matra Satria Ditunjuk Kelola Parkir di Karimun, Targetkan Dongkrak PAD Karimun

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca