Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan BNNK Karimun Jalin Kerja Sama Berantas Narkotika

- Author

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan BNNK Karimun Jalin Kerja Sama Berantas Narkotika. FOTO: Humas Rutan Karimun

Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan BNNK Karimun Jalin Kerja Sama Berantas Narkotika. FOTO: Humas Rutan Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan rutan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Rutan Karimun dan dihadiri oleh Plt. Kepala Rutan, Candra Putra Irawansyah, serta Kepala BNNK Karimun, Jamaluddin Syarief Nur. Kerja sama ini merupakan langkah konkret menjawab tantangan maraknya peredaran narkoba yang menjadi isu serius di berbagai daerah Indonesia.

“MoU ini memungkinkan kami untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak lapas dan rutan. Jika ditemukan peredaran narkoba di dalam, mereka akan segera berkoordinasi dengan kami untuk penindakan,” ujar Jamaluddin.

Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sementara itu, Candra Putra Irawansyah menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari program nasional yang mendukung implementasi Asta Cita Presiden serta arahan dari Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam menjadikan Rutan sebagai tempat yang bersih dari narkoba.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Warga Desa Lubuk Kundur Kompak Bersihkan Sungai

“Penggeledahan gabungan secara rutin telah dilakukan dan akan terus dilaksanakan dengan melibatkan BNNK, aparat kepolisian, serta petugas internal rutan. Selain itu, kami juga menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi narapidana untuk membantu mereka pulih secara psikologis dan sosial dari jerat narkoba,” jelasnya.

Kedua pihak berharap, dengan terjalinnya sinergi yang kuat, lingkungan rutan dapat terbebas dari pengaruh narkotika. Masyarakat pun turut memberikan apresiasi atas inisiatif ini, yang dinilai mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan pembinaan yang tepat bagi korban.

Candra juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan semakin memperkuat komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pilot Project Bersih Narkoba.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca