Karimun, KepriHeadline.id – Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan ribuan warga tidak memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Program BLTS Kesra merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau kelompok rentan miskin melalui pemberian uang tunai.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Rachmadi, menjelaskan bahwa proses verifikasi data calon penerima bantuan hampir seluruhnya rampung. Verifikasi dilakukan terhadap data dari DTSEN yang mencakup penerima BLTS Kesra serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan sembako.
“Secara keseluruhan ada 27.583 kepala keluarga (KK) yang diverifikasi. Dari jumlah itu, 9.154 KK merupakan penerima PKH dan 18.429 KK calon penerima BLTS Kesra,” ujar Rachmadi, Senin (10/11/2025).
Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 8.166 KK dinyatakan tidak layak menerima BLTS Kesra, sementara 10.164 KK dinyatakan layak.
“Sekitar 44 persen dinyatakan tidak layak karena tidak termasuk kategori masyarakat miskin, ada juga yang sudah meninggal dunia, atau pindah domisili,” kata Rachmadi.
Berdasarkan data, Kecamatan Meral tercatat memiliki calon penerima BLTS Kesra terbanyak dengan 1.434 KK, disusul Kecamatan Kundur Barat sebanyak 1.022 KK, dan Kecamatan Karimun sebanyak 1.020 KK.
Rachmadi menambahkan, hanya satu wilayah yang belum menuntaskan proses verifikasi, yakni Kecamatan Meral Barat.
“Masih ada sekitar 99 KK yang belum selesai diverifikasi. Setelah itu, seluruh data akan kami finalisasi,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







