Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terus bertambah hingga mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Sayangnya, ribuan dari mereka tidak terdaftar dalam database resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun.
Menurut informasi, penerimaan honorer di luar jalur resmi atau sering disebut sebagai “titipan” ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir. Besaran gaji yang diterima bervariasi antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per bulan.
“Jumlah honorer yang tidak masuk dalam database lebih dari 3.000 orang,” ungkap Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa honorer yang terdaftar di database BKPSDM hanya sekitar 2.800 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.080 orang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, namun lebih dari 500 orang dinyatakan tidak lulus.
Sudarmadi menambahkan, meski tidak terdaftar dalam database, para honorer tetap menerima Surat Keputusan (SK). Namun, SK tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPSDM, melainkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Begitu pula dengan pembayaran gaji mereka yang dikelola langsung oleh OPD terkait.
“Masa kerja honorer yang tidak terdata di database bervariasi. Ada yang sudah bekerja lebih dari dua tahun, dan ada juga yang baru bekerja di bawah dua tahun,” jelas Sudarmadi.
Honorer yang telah bekerja minimal dua tahun berkesempatan mengikuti seleksi PPPK Tahap II. Namun, nasib honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun masih belum jelas.
Pemkab Berupaya Mencari Solusi
Pemkab Karimun saat ini tengah mencari solusi terkait ribuan honorer yang berada di luar sistem. Sudarmadi menyebutkan kemungkinan untuk menempatkan mereka ke dinas-dinas terkait, seperti sopir ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan tenaga kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Kami masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai hal ini. Pemkab tetap berupaya memperjuangkan nasib para honorer agar tidak dirumahkan,” kata Sudarmadi.
Meski demikian, ketidakjelasan status honorer ini mencerminkan perlunya pembenahan dalam tata kelola kepegawaian di Kabupaten Karimun, demi menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para pegawai honorer.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow