Ribuan Miras Ilegal Diamankan Bea Cukai Kepri di Perairan Berakit

- Author

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJBC Khusus Kepri Menegah Upaya Penyeludupan Ribuan Miras asal Singapura ke Lingga. (Foto: Istimewa)

DJBC Khusus Kepri Menegah Upaya Penyeludupan Ribuan Miras asal Singapura ke Lingga. (Foto: Istimewa)

Bintan, Kepriheadline.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menegah upaya penyeludupan 6.828 botol Minuman Keras asal Singapura. Ribuan botol Miras itu dibawa menggunakan kapal KM Indo King Jaya dari Singapura dengan tujuan Lingga, Kepulauan Riau. Penegahan dilakukan petugas di Peraira Berakit, Kabupaten Bintan, Selasa (30/5/2023). Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Khusus Kepro Abdul Rasyid menyampaikan, penyeludupan ribuan botol Miras igu dilakukan dengan modus penyelundupan dengan mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) guna terhindar dari deteksi kapal patroli petugas. “Pengejaran dilakukan mulai dari Selat Singapura, AIS dimatikan. Kapal itu lalu mengubah arah memasuki perairan Indonesia setelah 35 mil Timur Laut dari perairan Berakit, Bintan,” ujar Rasyid, Kamis (1/6/2023). Ia mengatakan, ribuan botol Miras itu dibawa tanpa disertai dokumen kepabeanan. Selain barang bukti Miras, terdapat 7 ABK yang turut diamankan dalam penegahan tersebut.
Baca Juga :  UMKM di Kepri Bisa Nikmati Program Pinjaman Bunga 0 Persen, Plafon Pinjaman Capai Rp40 Juta
“Perlawan secara masif tidak ada saat diamankan. Karena memang kita juga bersama rekan-rekan patroli yang ada di Batam juga ikut serta,” katanya. Bea Cukai saat ini masih melakukan upaya penyidikan terhadap ABK untuk mengidentifikasi pemilik barang ilegal tersebut. “Alat angkut, muatan beserta kru sudah kita bawa ke Kanwil DJBC Kepri. Untuk para kru kita sedang dalami terkait dengan kasus ini,” katanya. Diperkirakan potensi kerugian negara atas upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras tersebut mencapai Rp 3,3 miliar. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Roro Teluk Singkil Rampung Diperbaiki, Tinggal Tunggu Izin Operasional dari Kemenhub
Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia
BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak
Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025
Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Kapal Roro Teluk Singkil Rampung Diperbaiki, Tinggal Tunggu Izin Operasional dari Kemenhub

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:23 WIB

BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca