Ribuan Miras Ilegal Diamankan Bea Cukai Kepri di Perairan Berakit

- Author

Kamis, 1 Juni 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJBC Khusus Kepri Menegah Upaya Penyeludupan Ribuan Miras asal Singapura ke Lingga. (Foto: Istimewa)

DJBC Khusus Kepri Menegah Upaya Penyeludupan Ribuan Miras asal Singapura ke Lingga. (Foto: Istimewa)

Bintan, Kepriheadline.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menegah upaya penyeludupan 6.828 botol Minuman Keras asal Singapura. Ribuan botol Miras itu dibawa menggunakan kapal KM Indo King Jaya dari Singapura dengan tujuan Lingga, Kepulauan Riau. Penegahan dilakukan petugas di Peraira Berakit, Kabupaten Bintan, Selasa (30/5/2023). Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai DJBC Khusus Kepro Abdul Rasyid menyampaikan, penyeludupan ribuan botol Miras igu dilakukan dengan modus penyelundupan dengan mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) guna terhindar dari deteksi kapal patroli petugas. “Pengejaran dilakukan mulai dari Selat Singapura, AIS dimatikan. Kapal itu lalu mengubah arah memasuki perairan Indonesia setelah 35 mil Timur Laut dari perairan Berakit, Bintan,” ujar Rasyid, Kamis (1/6/2023). Ia mengatakan, ribuan botol Miras itu dibawa tanpa disertai dokumen kepabeanan. Selain barang bukti Miras, terdapat 7 ABK yang turut diamankan dalam penegahan tersebut.
Baca Juga :  Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
“Perlawan secara masif tidak ada saat diamankan. Karena memang kita juga bersama rekan-rekan patroli yang ada di Batam juga ikut serta,” katanya. Bea Cukai saat ini masih melakukan upaya penyidikan terhadap ABK untuk mengidentifikasi pemilik barang ilegal tersebut. “Alat angkut, muatan beserta kru sudah kita bawa ke Kanwil DJBC Kepri. Untuk para kru kita sedang dalami terkait dengan kasus ini,” katanya. Diperkirakan potensi kerugian negara atas upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras tersebut mencapai Rp 3,3 miliar. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri
Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
Pemprov Kepri Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah
Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET
1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan
Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 15:03 WIB

Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Pemprov Kepri Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Senin, 10 November 2025 - 14:13 WIB

1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca