Ribuan Gram Sabu Temuan Masyarakat Direndam Air Panas

- Author

Selasa, 21 November 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu hasil temuan masyarakat dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas, Selasa (21/11/2023). Foto: KepriHeadline.id

Ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu hasil temuan masyarakat dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas, Selasa (21/11/2023). Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu hasil temuan masyarakat dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas, Selasa (21/11/2023). Pemusnahan barang bukti itu langsung dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi, Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Tokoh Masyarakat dan Saksi yang menemukan sabu-sabu tersebut. Barang bukti itu ditemukan berada di atas kapal speedboat tanpa awak oleh dua orang nelayan yang sedang melaut di perairan Takong Hiu pada 16 Oktober 2023 lalu. Sorry, there are no polls available at the moment. Temuan tersebut setelah keduanya menarik speedboat tersebut menuju pelabuhan Pelambung dan melaporkan kepada aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. “Barang bukti sabu ini ditemukan oleh 2 orang nelayan pada 16 Oktober lalu, kemudian hal itu dilaporkan ke Babinsa dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Selasa.
Baca Juga :  Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tanggapi Penghentian Layanan Jamkesda di Karimun
Setelah proses pelimpahan kepada jajaran Satres Narkoba Polres Karimun, terhadap temuan itu dilakukan pengujian laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalamnya. “Hasil labfor menyatakan bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamin,” katanya. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. “Pengembangan sampai saat ini, kami terus dalami untuk mencari petunjuk pelaku. Kegiatan anggota lapangan juga masih berkoordinasi dengan pihak kodim maupun tokoh masyarakat di pongkar. Tim juga sudah disusun dari Intelkam dan Satres Narkoba,” bebernya. AKBP Fadli menambahkan, tindak lanjut terhadap barang temuan narkoba itu merupakan wujud nyata kolaborasi antar instansi terkait yang ada di Kabupaten Karimun. “Kami sebagai pejabat baru, mohon bantuan agar upaya pemberantasan narkotika dapat kita lakukan secara bersama-sama agar wilayah kita terminimalisir dari bahaya narkoba,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:11 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca