Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda

- Author

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun. Mereka menuntut penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) triwulan IV, dan gaji honorer yang tertunda hingga Desember 2024. “Kami hanya meminta agar janji pembayaran ini segera direalisasikan. Kami telah bekerja keras siang dan malam. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan, kami harus menggadaikan barang berharga seperti anting istri,” ujar Mahadi, koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, dalam orasinya. Mahadi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dengan tujuan murni untuk mencari solusi. “Kami ingin duduk bersama, layaknya anak dengan bapak, agar aspirasi ini didengar dan direalisasikan oleh Bupati,” tambahnya. Setelah berorasi selama 15 menit, aksi tersebut direspons oleh Plt. Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi. Para demonstran diminta untuk mengirimkan perwakilan sebanyak 30 orang untuk mengikuti mediasi yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun. Mediasi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Polres Karimun.
Baca Juga :  Buaya yang Viral di Karimun, Diserahkan ke BKSDA Batam
Permasalahan keterlambatan pembayaran hak ASN di Pemkab Karimun mencakup tunggakan TPP selama lima bulan hingga Desember 2024, serta gaji honorer dan TPG triwulan IV yang belum dibayarkan. Di sisi lain, tambahan penghasilan (Tamsil) guru untuk triwulan IV tahun 2024 telah dibayarkan kepada penerima lama pada awal Desember. Namun, ASN formasi 2022-2023 masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dana yang ditransfer dari pusat belum mencakup jumlah penerima terbaru. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran
PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Senin, 14 Juli 2025 - 14:53 WIB

Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca