Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda

- Author

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun. Mereka menuntut penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) triwulan IV, dan gaji honorer yang tertunda hingga Desember 2024. “Kami hanya meminta agar janji pembayaran ini segera direalisasikan. Kami telah bekerja keras siang dan malam. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan, kami harus menggadaikan barang berharga seperti anting istri,” ujar Mahadi, koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, dalam orasinya. Mahadi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dengan tujuan murni untuk mencari solusi. “Kami ingin duduk bersama, layaknya anak dengan bapak, agar aspirasi ini didengar dan direalisasikan oleh Bupati,” tambahnya. Setelah berorasi selama 15 menit, aksi tersebut direspons oleh Plt. Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi. Para demonstran diminta untuk mengirimkan perwakilan sebanyak 30 orang untuk mengikuti mediasi yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun. Mediasi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Polres Karimun.
Baca Juga :  PT Timah Tbk Lakukan Restocking Kepiting di Pulau Kundur, Jaga Ekosistem Pesisir Sekaligus Berikan Dampak Ekonomi Bagi Nelayan
Permasalahan keterlambatan pembayaran hak ASN di Pemkab Karimun mencakup tunggakan TPP selama lima bulan hingga Desember 2024, serta gaji honorer dan TPG triwulan IV yang belum dibayarkan. Di sisi lain, tambahan penghasilan (Tamsil) guru untuk triwulan IV tahun 2024 telah dibayarkan kepada penerima lama pada awal Desember. Namun, ASN formasi 2022-2023 masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dana yang ditransfer dari pusat belum mencakup jumlah penerima terbaru. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca