Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda

- Author

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Puluhan ASN Pemkab Karimun Gelar Aksi, Tuntut Pembayaran Hak yang Tertunda di Halaman Kantor Bupati Karimun. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun. Mereka menuntut penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) triwulan IV, dan gaji honorer yang tertunda hingga Desember 2024. “Kami hanya meminta agar janji pembayaran ini segera direalisasikan. Kami telah bekerja keras siang dan malam. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan, kami harus menggadaikan barang berharga seperti anting istri,” ujar Mahadi, koordinator aksi sekaligus Ketua DPC Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, dalam orasinya. Mahadi menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dengan tujuan murni untuk mencari solusi. “Kami ingin duduk bersama, layaknya anak dengan bapak, agar aspirasi ini didengar dan direalisasikan oleh Bupati,” tambahnya. Setelah berorasi selama 15 menit, aksi tersebut direspons oleh Plt. Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidi. Para demonstran diminta untuk mengirimkan perwakilan sebanyak 30 orang untuk mengikuti mediasi yang berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Gedung Kantor Bupati Karimun. Mediasi ini dikawal ketat oleh pihak keamanan dari Polres Karimun.
Baca Juga :  Petugas Bongkar Ruang Tahanan Rutan Karimun, Ada Temuan Barang Terlarang
Permasalahan keterlambatan pembayaran hak ASN di Pemkab Karimun mencakup tunggakan TPP selama lima bulan hingga Desember 2024, serta gaji honorer dan TPG triwulan IV yang belum dibayarkan. Di sisi lain, tambahan penghasilan (Tamsil) guru untuk triwulan IV tahun 2024 telah dibayarkan kepada penerima lama pada awal Desember. Namun, ASN formasi 2022-2023 masih harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dana yang ditransfer dari pusat belum mencakup jumlah penerima terbaru. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca