Pulang dari Malaysia, Tekong Penyelundup PMI yang Kabur Akhirnya Tertangkap Lanal Karimun

- Author

Selasa, 25 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanal Karimun menggelar konferensi pers penangkapan kapal pembawa PMI Nonprosedural dari Malaysia.

Lanal Karimun menggelar konferensi pers penangkapan kapal pembawa PMI Nonprosedural dari Malaysia.

Karimun, KepriHeadline.id – Sempat kabur, tekong speedboat pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Perairan Karimun ke Malaysia pada Sabtu (22/11/2025) lalu, akhirnya berhasil diamankan Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun bersama Satgas Opsintelmar Koarmada I.

Penangkapan dilakukan di Perairan Selat Gelam pada Selasa (25/11/2025) dini hari, sesaat setelah pelaku kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Tekong yang diketahui bernama Tarmizi alias Adi alias Ujang itu ditangkap ketika kembali dari Malaysia sambil membawa enam PMI non-prosedural lainnya. Seluruh PMI beserta tekong langsung diamankan oleh tim patroli.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menggagalkan aksi penyelundupan PMI ilegal tersebut.

“Saya sampaikan apresiasi kepada Tim F1QR dan Satgas Opsintelmar Koarmada I yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan PMI ilegal ini. Ini merupakan wujud penegakan hukum laut dan bentuk komitmen kami dalam menanggulangi pelanggaran hukum di laut, terutama penyelundupan PMI secara ilegal,” ujar Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya dalam Konferensi Pers di Mako Lanal Karimun, Selasa, 25 November 2025.

Danlanal menjelaskan, penangkapan ini berkaitan dengan kejadian pada 22 November lalu, ketika satu speedboat berisi lama PMI ilegal berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Tekong yang ditangkap kali ini adalah pelaku dari pelarian tersebut, yang kembali dari Malaysia membawa enam PMI ilegal tambahan.

“Ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Tekong ini kembali dengan membawa PMI Non Prosedural lainnya,” kata Danlanal.

Aksi kejar-mengejar sempat terjadi dalam proses penangkapan. Namun, setelah 15 menit dilakukan pengejaran, speedboat yang dikendalikan Tarmizi akhirnya menepi ke kawasan hutan bakau.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi Hukum Secara Gratis, Program Om Jak Kejari Karimun Hadir di Coastal Area

“Pelaku melompat dan berusaha melarikan diri ke dalam hutan. Namun setelah kami mengamankan seluruh penumpang, yang bersangkutan berhasil dievakuasi,” kata Samuel.

Danlanal menyebutkan, saat menepi ke hutan bakau, benturan keras sempat terjadi dan menyebabkan dua dari enam PMI ilegal mengalami luka di bagian kepala. Keduanya segera mendapat pertolongan pertama dari tim medis Lanal TBK sebelum dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk penanganan lebih lanjut.

Dijelaskan, Danlanal, para PMI non-prosedural tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, berasal dari Aceh, Riau, Lombok Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja di Malaysia selama dua hingga tiga tahun dan memutuskan pulang melalui jalur ilegal karena berstatus overstay.

“Mereka ini membayar antara 1.800–2.200 ringgit atau sekitar Rp7 hingga Rp8 juta kepada sindikat penyelundup,” ucap Samuel.

Speedboat selondang berwarna biru yang digunakan dalam aksi penyelundupan ditemukan dalam kondisi terjepit dan nyaris tenggelam di antara akar bakau. Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Mako Lanal TBK sebagai barang bukti.

Selanjutnya, keenam PMI non-prosedural diserahkan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun untuk pendataan dan pemulangan.

Sementara itu, Tarmizi yang menjadi aktor utama dalam penyelundupan tersebut telah diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru