PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan

- Author

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah.

Bupati Karimun Iskandarsyah.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Senin (1/12/2025).

“Pelantikan insyaallah pekan depan. Sudah kami rencanakan, mudah-mudahan bisa terealisasi. NIP-nya juga sudah selesai,” ujar Iskandarsyah.

Pemkab Karimun menetapkan sebanyak 900 orang yang sebelumnya berstatus honorer sebagai PPPK paruh waktu. Skema ini, kata bupati, dirancang untuk memperkuat kebutuhan tenaga pelayanan publik di sejumlah sektor, namun dengan model pengelolaan yang lebih fleksibel.

Iskandarsyah menjelaskan, masa kerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak.

“Masa kerja mereka akan dievaluasi setiap satu tahun sekali,” ujarnya.

Berbeda dengan ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu di Karimun nantinya hanya akan menerima gaji tanpa tunjangan tambahan. Kebijakan ini mengikuti aturan teknis yang diterapkan pemerintah.

Kendati demikian, Pemkab berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menutupi kebutuhan tenaga pada unit-unit yang selama ini mengalami kekurangan pegawai.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Donal, menyebutkan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 awalnya 940 orang.

Namun sebanyak 13 orang di antaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau mengundurkan diri.

DRH adalah tahap penting untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.

Sehingga, total PPPK paruh waktu Kabupaten Karimun yang akan menerima SK dan dilantik sebanyak 927 orang.

“Rinciannya tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 870 orang, dan tenaga guru 42 orang,” jelas Donal.

(Rk)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warung di Coastal Area Karimun Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Usai Isu Viral, Bupati Karimun Cek Langsung Pelayanan RSUD Kundur
Diduga Dipicu Bakar Sampah, Satu Rumah Kosong di Tebing Karimun Ludes Terbakar
Polres Karimun Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2026
Mulai Besok, Pembayaran Pass Pelabuhan Karimun Berbasis Non-Tunai ! Pembayaran Tunai Dilayani Lewat Petugas
Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026
SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026
Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:23 WIB

Tiga Warung di Coastal Area Karimun Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 30 April 2026 - 16:02 WIB

Usai Isu Viral, Bupati Karimun Cek Langsung Pelayanan RSUD Kundur

Kamis, 30 April 2026 - 15:37 WIB

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Satu Rumah Kosong di Tebing Karimun Ludes Terbakar

Kamis, 30 April 2026 - 11:50 WIB

Polres Karimun Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:58 WIB

Mulai Besok, Pembayaran Pass Pelabuhan Karimun Berbasis Non-Tunai ! Pembayaran Tunai Dilayani Lewat Petugas

Berita Terbaru