PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan

- Author

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah.

Bupati Karimun Iskandarsyah.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjadwalkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Senin (1/12/2025).

“Pelantikan insyaallah pekan depan. Sudah kami rencanakan, mudah-mudahan bisa terealisasi. NIP-nya juga sudah selesai,” ujar Iskandarsyah.

Pemkab Karimun menetapkan sebanyak 900 orang yang sebelumnya berstatus honorer sebagai PPPK paruh waktu. Skema ini, kata bupati, dirancang untuk memperkuat kebutuhan tenaga pelayanan publik di sejumlah sektor, namun dengan model pengelolaan yang lebih fleksibel.

Iskandarsyah menjelaskan, masa kerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun. Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak.

“Masa kerja mereka akan dievaluasi setiap satu tahun sekali,” ujarnya.

Berbeda dengan ASN dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu di Karimun nantinya hanya akan menerima gaji tanpa tunjangan tambahan. Kebijakan ini mengikuti aturan teknis yang diterapkan pemerintah.

Kendati demikian, Pemkab berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta menutupi kebutuhan tenaga pada unit-unit yang selama ini mengalami kekurangan pegawai.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Donal, menyebutkan PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 awalnya 940 orang.

Namun sebanyak 13 orang di antaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau mengundurkan diri.

DRH adalah tahap penting untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.

Sehingga, total PPPK paruh waktu Kabupaten Karimun yang akan menerima SK dan dilantik sebanyak 927 orang.

“Rinciannya tenaga kesehatan 15 orang, tenaga teknis 870 orang, dan tenaga guru 42 orang,” jelas Donal.

(Rk)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB