Polsek Tebing Tangkap Pelaku Curat yang Beraksi di Lima TKP

- Author

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AP 20. Foto: Dokumen Polisi/KepriHeadline.id

Pelaku AP 20. Foto: Dokumen Polisi/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing, Polres Karimun, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tebing. Pelaku berinisial AP (20) diamankan di kediamannya kawasan Sei Ayam, Kelurahan Kapling, pada Jumat dinihari, 14 Februari 2025. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut. Kapolsek Tebing AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H. mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat itu, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut. “Pelaku berinisial AP alias R, warga Sei Ayam, Kelurahan Kapling. Pelaku kami amankan di rumahnya sekira pulul 03.00 WIB,” kata AKP Binsar Samosir, Minggu, 16 Februari 2025. Binsar mengatakan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencuriannya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya di SDN 001 Kelurahan Kapling, Lapangan Indo Futsal , Warung Makan Sei Ayam Kelurahan Kapling, Outlet Pemasaran Perumahan Mega Sedayu Sei Ayam, serta sebuah rumah warga di Sei Ayam Kelurahan Kapling.
Baca Juga :  Kejari Karimun Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ
“Modus operandi dikarenakan permasalah ekonomi,” katanya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru, 3 (tiga) buah mesin air merk Shimizu,1 (satu) buah mesin air merk Sanyo, 4 (empat) buah kipas angin merk KDK,1 (satu) kipas angin merk Visaluk, 1 (satu) buah soundsystem amplifier,1 (satu) buah kotak amal, 8 (delapan) unit kursi biru, 7 (tujuh) unit kursi merah, 2 (dua) buah meja keramik. Menurut Kapolsek Tebing, pelaku telah menjalankan aksinya sejak Desember 2024 hingga Februari 2025. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endipat Didampingi Bupati dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera
Gunakan Kapal Perang TNI AL, Karimun Salurkan Bantuan Logistik ke Aceh dan Sumatra Utara
Ketahuan Mencuri Tangga, Pria di Karimun Coba Kabur dan Diamuk Warga
PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Warga Kelurahan Pamak, Keluarga Tak Menyangka Terima Perhatian Perusahaan
Jelang Tahun Baru, Pemkab Karimun Jamin Pasokan Bahan Pokok Tetap Aman
Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja
Sebanyak 13 Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Khusus Natal
Sebanyak 70 Mahasiswa di Karimun Terima Beasiswa Pemda Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:00 WIB

Endipat Didampingi Bupati dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:12 WIB

Gunakan Kapal Perang TNI AL, Karimun Salurkan Bantuan Logistik ke Aceh dan Sumatra Utara

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19 WIB

Ketahuan Mencuri Tangga, Pria di Karimun Coba Kabur dan Diamuk Warga

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:30 WIB

PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Warga Kelurahan Pamak, Keluarga Tak Menyangka Terima Perhatian Perusahaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:55 WIB

Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca