Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi
Karimun, KepriHeadline.id – Fenomena perang sarung yang melibatkan kelompok remaja kerap terjadi di malam Bulan Suci Ramadan. Aksi ini biasanya berlangsung menjelang waktu sahur dan meresahkan masyarakat.
Perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan kini berubah menjadi tindakan berbahaya. Para pelaku menggunakan sarung sebagai senjata untuk melukai teman, lawan, bahkan orang yang tidak dikenal.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, dengan tegas meminta agar aksi perang sarung dihentikan.
“Stop perang sarung!” tegas Binsar, Selasa (4/3/2025).
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita hormati bulan suci Ramadan dengan menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam perang sarung,” tambahnya.
Binsar juga mengingatkan bahwa perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi bisa berujung pada tindakan pidana. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76C, Pasal 80 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
“Pelaku perang sarung dapat dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk perang sarung, kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Tahun lalu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang sarung di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kasus ini terungkap setelah video aksi tersebut viral di media sosial.
Dari ke-14 tersangka, terdapat remaja yang masih bersekolah hingga mereka yang putus sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan agar perang sarung tidak lagi terjadi dan semua pihak bisa menjaga keamanan serta ketertiban selama Ramadan.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow