Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung

- Author

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Polsek Tebing Imbau Remaja Hindari Perang Sarung. Foto: Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Fenomena perang sarung yang melibatkan kelompok remaja kerap terjadi di malam Bulan Suci Ramadan. Aksi ini biasanya berlangsung menjelang waktu sahur dan meresahkan masyarakat. Perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan kini berubah menjadi tindakan berbahaya. Para pelaku menggunakan sarung sebagai senjata untuk melukai teman, lawan, bahkan orang yang tidak dikenal. Menanggapi hal ini, Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, dengan tegas meminta agar aksi perang sarung dihentikan. “Stop perang sarung!” tegas Binsar, Selasa (4/3/2025). Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Mari kita hormati bulan suci Ramadan dengan menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam perang sarung,” tambahnya. Binsar juga mengingatkan bahwa perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja biasa, tetapi bisa berujung pada tindakan pidana. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76C, Pasal 80 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Baca Juga :  Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
“Pelaku perang sarung dapat dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun,” jelasnya. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk perang sarung, kepada Bhabinkamtibmas setempat. Tahun lalu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perang sarung di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Kasus ini terungkap setelah video aksi tersebut viral di media sosial. Dari ke-14 tersangka, terdapat remaja yang masih bersekolah hingga mereka yang putus sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan agar perang sarung tidak lagi terjadi dan semua pihak bisa menjaga keamanan serta ketertiban selama Ramadan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca