Salah satu lampu taman yang dirusak oleh oknum tak dikenal. Foto: KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Pelaku pengrusakan lampu hias di kawasan Coastal Area Rabu 3 Januari 2024 sekira pukul 05.00 WIB berhasil diamankan Polsek Jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun.
Pelalu berinisial R (42) itu diketahui merupakan warga Kampung Baru Tebing. Ia diamankan tidak lama setelah melakukan pengrusakan.
“Pelaku kami amankan sekira, 05.30 WIB atau tidak lama setelah ia melakukan pengrusakan,” kata Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing.
Ia mengatakan, pelaku saat diamankan petugas sempat berteriak histeris. Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, pelaku ini memiliki riwayat depresi.
“Pelaku setelah kita amankan, kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk penanganan lebih lanjut. Ia punya riwayat depresi, dan karena kita tidak memiliki Rumah Sakit Jiwa, sehingga kami serahkan ke RSUD,” katanya.
AKP Melky mengatakan, untuk proses hukum, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Muhammad Sani.
“Kami belum bisa proses hukum, dari juga pihak DLH sudah datang dan memaklumi hal tersebut. Keterangan dari istrinya, bahwa pelaku ini dulunya tidak seperti itu, tapi sekarang makin parah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum tidak dikenal melakukan pengrusakan lampu hias di sepanjang Jalan Coastal Area, Karimun.
Aksi pengrusakan fasilitas umum itu terekam kamera amatir warga yang berada disekitar lokasi. Dalam video berdurasi 27 detik itu, seorang oknum yang belum diketahui identitasnya terlibat memukul lampu hias di Jalan Coastal Area, bahkan hingga pecah.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow