Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba dan Sita 32 Kg Sabu Sepanjang 2024

- Author

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin Pers Konfence Capaian Kinerja 2024. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin Pers Konfence Capaian Kinerja 2024. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Polres Karimun, Kepulauan Riau, mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2024. Sebanyak 56 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap, meningkat 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 53 kasus. Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan bahwa penanganan kasus narkotika menjadi salah satu prioritas utama. Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika dari tangan para tersangka. “Dari barang bukti yang kami amankan, terdapat 32,16 kg sabu, 6,66 gram ganja, 1.391,5 butir pil ekstasi, 549 butir pil happy five, serta 9,50 gram tawas,” ujar AKBP Robby pada Selasa, 31 Desember 2024. Ia menambahkan, dalam empat bulan terakhir dirinya bertugas di Polres Karimun, telah terungkap jaringan besar penyelundupan narkotika dengan total barang bukti 25 kg sabu.
Baca Juga :  Kunjungi Polres Karimun, Ratusan Anak TK di Meral Barat Dikenalkan Tugas Polisi dan Lalu Lintas
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karimun, terutama mengingat wilayah ini strategis sebagai pintu masuk narkoba internasional,” jelasnya. Robby juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus tetapi juga memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, kerja sama dengan instansi lain dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkotika semakin meluas. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan, operasi rutin, dan investigasi mendalam terhadap jaringan narkoba, baik lokal maupun internasional,” tegasnya. Dengan pengungkapan ini, Polres Karimun berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum
Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca