Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Doa Bersama dalam rangka turut berbela sungkawa atas wafatnya salah seorang Ojek Online Affan Kurniawan korban kericuhan demontransi di Jakarta.
Kegiatan doa bersama berlangsung di Mapolres Karimun pada Sabtu (30/8/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan komunitas ojol dari berbagai platform, seperti Maxim, Gojek, dan Drive. Turut hadir pula tokoh agama, mahasiswa, serta jajaran DPRD Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang menewaskan Affan. Ia menegaskan, Polri tidak akan menoleransi tindakan melanggar hukum dalam kasus tersebut.
“Polri dan Polres Karimun turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kami juga memohon maaf atas insiden ini. Kapolri sudah menegaskan tidak akan melindungi pelaku dan semua akan diproses sesuai hukum,” ujar Robby.
Ia juga mengajak para pengemudi ojol untuk mempercayakan penanganan kasus kepada Polri agar fakta hukum dapat diungkap secara transparan.
Sementara itu, perwakilan komunitas ojol, Bobby Hartanto, menyampaikan empat tuntutan dalam doa bersama tersebut. Salah satunya meminta agar para pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Selain itu, Polri juga perlu menunjukkan tanggung jawab terhadap keluarga almarhum Affan, mengingat beliau adalah tulang punggung keluarga,” kata Bobby.
Ia menambahkan, Polri juga diharapkan lebih mengedepankan langkah persuasif dalam menghadapi dinamika sosial di masyarakat.
“Perlu kami tekankan, Affan tidak ikut dalam aksi demo. Ia hanya sedang mengantarkan pesanan ketika peristiwa itu terjadi,” ucap Bobby.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah