Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para distributor bahan pokok yang melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah dengan nyaman.
Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi bahan pokok.
“Apabila ada pelanggaran, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sanksi yang diberikan bagi distributor nakal bisa berupa pidana hingga pembekuan izin usaha.
“Selain proses hukum, kami juga akan meninjau sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tambahnya.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah praktik penimbunan, tim Satgas Pangan akan rutin melakukan pemantauan di gudang-gudang penyimpanan bahan pokok selama Ramadhan.
“Kami akan menggelar operasi pasar dan melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang penyimpanan sembako,” tegasnya.
Selain itu, Polres Karimun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mengantisipasi kendala dalam pendistribusian, terutama terkait transportasi di wilayah kepulauan.
“Karimun merupakan daerah kepulauan, sehingga distribusi bahan pokok harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow