Polres Karimun Awasi Ketat Distributor Bahan Pokok Jelang Ramadan

- Author

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2025. Foto: Humas Polres Karimun/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para distributor bahan pokok yang melakukan pelanggaran. Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah dengan nyaman. Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi bahan pokok. “Apabila ada pelanggaran, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya pada Rabu, 26 Februari 2025. Sanksi yang diberikan bagi distributor nakal bisa berupa pidana hingga pembekuan izin usaha. “Selain proses hukum, kami juga akan meninjau sanksi administratif, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tambahnya.
Baca Juga :  PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk 52 Ribu Pelanggan di Karimun
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan mencegah praktik penimbunan, tim Satgas Pangan akan rutin melakukan pemantauan di gudang-gudang penyimpanan bahan pokok selama Ramadhan. “Kami akan menggelar operasi pasar dan melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang penyimpanan sembako,” tegasnya. Selain itu, Polres Karimun telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mengantisipasi kendala dalam pendistribusian, terutama terkait transportasi di wilayah kepulauan. “Karimun merupakan daerah kepulauan, sehingga distribusi bahan pokok harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca