Jasad Korban dibawa menuju ambulan untuk dipulangkan ke rumah duka. Foto: KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor Karimun membeberkan dugaan penyebab pegawai RSUD Muhammad Sani Bunuh diri dengan cara gantung diri di lantai 6 RSUD Muhammad Sani.
Dugaan tersebut berdasarkan beberapa keterangan dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban. Salah satu penyebab ialah karena diduga depresi akibat sakit yang dideritanya.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal korban diduga mengidap gangguan psikologi, akibat sakit insomnia yang dideritanya sejak lama 6 tahun lalu.
“Hasil pemeriksaan awal, karena gangguan psikologi. Korban diketahui sudah pernah berkonsultasi dengan dokter spesialis maupun psikiarter di Karimun, Batam dan Malaysia,” kata Kapolres ditemui saat turun langsung ke RSUD Muhammad Sani.
Disebutkannya, korban juga diketahui pada 3 tahun lalu, pernah melakukan upaya bunuh diri. Namun, saat itu, aksi korban digagalkan oleh pihak keluarga.
“Korban merupakan pegawai negeri sipil di RSUD Muhammad Sani dan kerja dibagian kelistrikan,” katanya.
Kapolres Fadli mengungkapkan, dari pemeriksaan visum dilakukan oleh dokter, diketahui dari kondisi tubuh, korban sudah meninggal dunia dengan perkiraan 2-8 jam.
“Sudah 2-8 jam dari pemeriksaan dokter. Namun, korban ditemukan Sementara sekira pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pegawai RSUD ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di Lantai 6 RSUD Muhammad Sani, Sabtu 20 Januari 2024.
Berdasarkan informasi dihimpun KepriHeadline.id, pegawai RSUD Muhammad Sani yang ditemukan tewas dalam posisi gantung diri itu diketahui berinisial Da (43), seorang laki-lakidan merupakan warga Kampung Harapan, Kecamatan
“Korban merupakan seorang pegawai pemeliharaan kelistrikan di RSUD Muhammad Sani berinisial Da, Ditemukan sore tadi,” kata seorang warga ditemui di kamar mayat RSUD Muhammad Sani.
Ia mengatakan, korban ditemukan di lantai 6 RSUD Muhammad Sani, tepatnya di tangga darurat.
“Pertama kali ditemukan oleh Satpam RSUD Muhammad Sani,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow