Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

- Author

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Doni digiring anggota Resmob Polres Karimun ke sel tahanan. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Pelaku Doni digiring anggota Resmob Polres Karimun ke sel tahanan. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menangkap seorang pria bernama Doni (25), tersangka penganiayaan terhadap anak pacarnya yang masih berusia dua tahun hingga tewas.

Penangkapan dilakukan kurang dari delapan jam setelah kasus kematian bayi tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Perumahan Permata Asli 1 Kampung Bukit, kecamatan Meral.

Saat ditangkap, pelaku sedang dibonceng oleh kerabatnya menuju rumah bibi pelaku.

“Setelah serangkaian proses penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan saat berada di perumahan Permata Asli 1, Kecamatan Meral, sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kanit Resmob Polres Karimun Ipda Kevin William Christopher, Kamis (12/6/2025).

Ipda Kevin menjelaskan, pelaku diduga menganiaya korban karena kesal saat memberikan obat, namun korban terus menangis dan rewel. Emosi tersangka memuncak hingga melakukan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban.

“Korban dalam keadaan sakit dan sedang diberi obat. Namun karena rewel, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan membanting korban ke ubin,” ujar Kevin.

Baca Juga :  Berbekal Modal Usaha dari Program PUMK PT Timah Tbk, Usaha Car Wash dan Rent Car Ariansyah Terus Berkembang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka. Polisi mengungkap bahwa pelaku telah lima kali melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku beberapa kali melakukan penganiayaan. Terakhir, dia membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak bernyawa,” jelasnya.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah mengetahui anaknya meninggal secara tidak wajar, ibu korban berencana melapor ke polisi. Namun, pelaku langsung melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada hari yang sama.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya
Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga
Karimun Miliki 71 Koperasi Merah Putih, Bupati: Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
PT Timah dan Pemda Belitung Kolaborasi Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Pantai Nyiur Melambai

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:06 WIB

PT KG Kembali Salurkan Dana PPM ke Masyarakat Diwilayah Operasionalnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:25 WIB

Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung untuk Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 17:13 WIB

Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca