Polisi Gerebek Rumah di Kapling, Diduga Sebagai Lokasi Penampungan PMI Non Prosedural

- Author

Sabtu, 27 April 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek Rumah di Kapling, Diduga Sebagai Lokasi Penampungan PMI Non Prosedural. (FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id)

Polisi Gerebek Rumah di Kapling, Diduga Sebagai Lokasi Penampungan PMI Non Prosedural. (FOTO: Istimewa/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Ditpolairud Polda Kepri menggerebek rumah diduga lokasi Penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Kabupaten Karimun, Kamis, 25 April 2024. Lokasi penampungan yang terletak di Perumahan Melia Indah, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun itu terungkap dari hasil pengembangan dilakukan Ditpolairud Polda Kepri dalam kasus penyeludupan PMI Non Prosedural pada Maret lalu. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan Sat Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan dilakukan pengintaian, didapatkan informasi bahwa memang benar rumah tersebut dijadikan penampungan PMI Non Prosedural. “Kami lakukan pendalaman, dan benar rumah itu dijadikan penampungan. Selain itu, kami juga menemukan 5 orang PMI Non Prosedural asal lombok yang tinggal disana,” kata AKBP Isa. Ia mengatakan, dari pengrebekkan itu, Jajarannya berhasil mengamankan seorang pelaku yang berperan sebagai penampung para PMI sebelum diberangkatkan ke Malaysia. “Pemilik rumah berinisial A alias Anel, kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga mengamankan beberapa barang berkaitan dengan kasus tersbeut,” katanya.
Baca Juga :  Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang. Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. “Silahkan adukan apabila melihat peta kerawanan dan membutuhkan bantuan polisi,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sei Lakam Timur Digegerkan Penemuan Jenazah Pria di Kamar Kontrakan
Sudah Diberlakukan, Kini Berobat Gunakan KTP Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Karimun
Jadwal Kapal Roro Terbaru Januari 2026 Rute Karimun ke Berbagai Tujuan, Simak Selengkapnya
Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:47 WIB

Warga Sei Lakam Timur Digegerkan Penemuan Jenazah Pria di Kamar Kontrakan

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:07 WIB

Sudah Diberlakukan, Kini Berobat Gunakan KTP Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat Karimun

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:00 WIB

Jadwal Kapal Roro Terbaru Januari 2026 Rute Karimun ke Berbagai Tujuan, Simak Selengkapnya

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca