Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar

- Author

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar

BATAM, Kepriheadline.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 100.000 benih bening lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Kota Batam, Rabu (20/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial SS dan DS. Keduanya diduga terlibat dalam proses pengiriman benih lobster ilegal yang berasal dari Jakarta dan hendak diselundupkan melalui Batam menuju Singapura.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait pengiriman benih lobster menggunakan jalur kargo udara dari Jakarta ke Batam.

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang keluar dari Bandara Hang Nadim menuju kawasan Mega Legenda 2, Batam Kota,” ujar Nona dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Saat kendaraan dihentikan dan diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan tujuh koli kardus. Empat di antaranya berisi benih bening lobster yang disimpan di dalam koper.

Polisi kemudian mengamankan pengemudi kendaraan beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora menjelaskan, para pelaku menggunakan modus menyamarkan koper berisi benih lobster dengan balutan kardus dan pakaian bekas agar tidak dicurigai petugas.

“Benih lobster itu diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui Singapura untuk mendapatkan keuntungan ekonomi secara ilegal,” kata Silvester.

Menurut dia, praktik penyelundupan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian ekosistem laut dan sumber daya perikanan nasional.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 88 huruf a juncto Pasal 35 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Polda Kepri memperkirakan kerugian negara akibat praktik penyelundupan tersebut mencapai sekitar Rp 10 miliar.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri
Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 
Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya
HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Ascott dan Paradise Indonesia Perkuat Kemitraan, 7 Hotel Dikelola hingga 2056
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri
Gempur 7 THM di Batam: Satpom Lanud Hang Nadim dan 9 Gabungan Instansi Gelar Razia Gaktib hingga Subuh

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri

Senin, 21 September 2026 - 11:28 WIB

Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya

Rabu, 16 September 2026 - 20:15 WIB

HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB