Petugas Kebersihan Karimun Sepakat Akhiri Mogok Kerja

- Author

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Gelar Aksi Mogok Kerja. Foto: Istimewa

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Gelar Aksi Mogok Kerja. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang terdiri dari sopir amrol, truk, pickup, tosa, beserta ABK dan pemilah sampah, resmi mengakhiri aksi mogok kerja mereka. Berakhirnya aksi mogok kerja itu diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Karimun, memberikan kejelasan soal prmbayaran gaji mereka yang belum dibayarkan. “Benar, sejak tadi malam kami sudah kembali bekerja,” ujar Mulyono, salah satu sopir truk amrol, pada Minggu (23/2/2025). Aksi mogok yang berlangsung dari 14 hingga 22 Februari 2025 itu dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, telah memberikan penjelasan mengenai kendala pencairan gaji tersebut. Pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan petugas kebersihan menghasilkan kesepakatan yang akhirnya mengakhiri aksi mogok. “Pak Wabup Rocky telah memberikan kejelasan terkait masalah gaji kami. Setelah pertemuan, kami sepakat untuk kembali bekerja seperti biasa,” ungkap Mulyono. Ia menambahkan, aksi mogok tidak akan terjadi jika sejak awal ada penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran. Akibat mogok kerja, sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) karena tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.
Baca Juga :  Pameral dan PD Karimun Dukung Aunur Rafiq Dampingi Rudi di Kontestasi Pilgub Kepri
“Kami mengakhiri aksi ini atas kesadaran sendiri, tanpa paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun. Kami akan bekerja kembali hingga 28 Februari 2025,” tegasnya. Sebelumnya, Wabup Rocky menjelaskan bahwa anggaran untuk membayar gaji petugas kebersihan sebesar Rp 1,3 miliar sebenarnya sudah tersedia. Namun, pencairan terkendala regulasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL). Untuk mencari solusi, Rocky akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. “Minggu depan saya akan sampaikan hasilnya. Saya meminta semua pihak untuk bersabar,” ujarnya saat bertemu dengan puluhan petugas kebersihan di rumah dinas Bupati Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca