Petugas Kebersihan Karimun Sepakat Akhiri Mogok Kerja

- Author

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Gelar Aksi Mogok Kerja. Foto: Istimewa

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Gelar Aksi Mogok Kerja. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang terdiri dari sopir amrol, truk, pickup, tosa, beserta ABK dan pemilah sampah, resmi mengakhiri aksi mogok kerja mereka. Berakhirnya aksi mogok kerja itu diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Karimun, memberikan kejelasan soal prmbayaran gaji mereka yang belum dibayarkan. “Benar, sejak tadi malam kami sudah kembali bekerja,” ujar Mulyono, salah satu sopir truk amrol, pada Minggu (23/2/2025). Aksi mogok yang berlangsung dari 14 hingga 22 Februari 2025 itu dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, telah memberikan penjelasan mengenai kendala pencairan gaji tersebut. Pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan petugas kebersihan menghasilkan kesepakatan yang akhirnya mengakhiri aksi mogok. “Pak Wabup Rocky telah memberikan kejelasan terkait masalah gaji kami. Setelah pertemuan, kami sepakat untuk kembali bekerja seperti biasa,” ungkap Mulyono. Ia menambahkan, aksi mogok tidak akan terjadi jika sejak awal ada penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran. Akibat mogok kerja, sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) karena tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.
Baca Juga :  Kasus DBD di Karimun Turun, Ini Permintaan Kadinkes ke Kapus di Karimun
“Kami mengakhiri aksi ini atas kesadaran sendiri, tanpa paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun. Kami akan bekerja kembali hingga 28 Februari 2025,” tegasnya. Sebelumnya, Wabup Rocky menjelaskan bahwa anggaran untuk membayar gaji petugas kebersihan sebesar Rp 1,3 miliar sebenarnya sudah tersedia. Namun, pencairan terkendala regulasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL). Untuk mencari solusi, Rocky akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. “Minggu depan saya akan sampaikan hasilnya. Saya meminta semua pihak untuk bersabar,” ujarnya saat bertemu dengan puluhan petugas kebersihan di rumah dinas Bupati Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti
Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan
Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun
PT Timah Salurkan Bioflok dan Bibit Nila untuk Perkuat Ekonomi Warga Kundur Barat
Perkuat Pertanian Lokal, PT TIMAH Serahkan Alat Olah Lahan kepada Kelompok Tani Kundur
Tiang Listrik di Kawasan Coastal Area Dinilai Abaikan Konsep Tata Ruang
Nelayan Karimun Hilang di Perairan Pulau Rangsang, Diduga Terjatuh dari Kapal
Bupati Iskandarsyah soal Tarif Parkir Pelabuhan Karimun: Dikoreksi Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:26 WIB

Satpolairud Polres Karimun Pastikan Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Perairan Meranti

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:19 WIB

Karimun Mulai Kembangkan Bawang Merah Lokal, Sasar Ketahanan Pangan

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09 WIB

Catat Sejarah Baru, AKBP Yunita Stevani Resmi Pimpin Polres Karimun

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:46 WIB

PT Timah Salurkan Bioflok dan Bibit Nila untuk Perkuat Ekonomi Warga Kundur Barat

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:38 WIB

Tiang Listrik di Kawasan Coastal Area Dinilai Abaikan Konsep Tata Ruang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca