Petugas Kebersihan Karimun Sepakat Akhiri Mogok Kerja

- Author

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Gelar Aksi Mogok Kerja. Foto: Istimewa

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Petugas Kebersihan di Karimun Gelar Aksi Mogok Kerja. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang terdiri dari sopir amrol, truk, pickup, tosa, beserta ABK dan pemilah sampah, resmi mengakhiri aksi mogok kerja mereka. Berakhirnya aksi mogok kerja itu diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Karimun, memberikan kejelasan soal prmbayaran gaji mereka yang belum dibayarkan. “Benar, sejak tadi malam kami sudah kembali bekerja,” ujar Mulyono, salah satu sopir truk amrol, pada Minggu (23/2/2025). Aksi mogok yang berlangsung dari 14 hingga 22 Februari 2025 itu dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, telah memberikan penjelasan mengenai kendala pencairan gaji tersebut. Pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan petugas kebersihan menghasilkan kesepakatan yang akhirnya mengakhiri aksi mogok. “Pak Wabup Rocky telah memberikan kejelasan terkait masalah gaji kami. Setelah pertemuan, kami sepakat untuk kembali bekerja seperti biasa,” ungkap Mulyono. Ia menambahkan, aksi mogok tidak akan terjadi jika sejak awal ada penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran. Akibat mogok kerja, sampah menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) karena tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan.
Baca Juga :  Tiga Nelayan Karimun yang Kapalnya Tenggelam di Perairan Tokong Hiu Dipulangkan dari Malaysia
“Kami mengakhiri aksi ini atas kesadaran sendiri, tanpa paksaan atau intimidasi dari pihak mana pun. Kami akan bekerja kembali hingga 28 Februari 2025,” tegasnya. Sebelumnya, Wabup Rocky menjelaskan bahwa anggaran untuk membayar gaji petugas kebersihan sebesar Rp 1,3 miliar sebenarnya sudah tersedia. Namun, pencairan terkendala regulasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang pembayaran gaji pekerja harian lepas (PHL). Untuk mencari solusi, Rocky akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. “Minggu depan saya akan sampaikan hasilnya. Saya meminta semua pihak untuk bersabar,” ujarnya saat bertemu dengan puluhan petugas kebersihan di rumah dinas Bupati Karimun. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma
Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:16 WIB

Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma

Senin, 17 November 2025 - 16:04 WIB

Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca