Penyuluh Agama di Pulau Kundur Diberi Pemahaman dalam Cegah Radikalisme dan Intoleransi

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Karimun, KepriHeadline.id – Penyuluh Agama di Pulau Kundur mendapatkan pemahaman dalam mencegah masuknya paham Radikalisme dan Intoleransi, guna mencegah terorisme di Pulau Kundur, Sabtu (4/10/2023).

Kegiatan ini berlangsung di Aula MTS Negeri Karimun Tanjung Batu dengan menghadirkan pemateri dari Kepala KUA Kecamatan Kundur, Mukhrizal.

Dalam pemaparan Pemateri, terdapat beberapa poin penting disampaikan oleh Pemateri dalam menyikapi dan mencegah tindakan radikalisme dan intoleransi.

“Menguatnya Radikalisme Agama merupakan tantangan dalam moderasi beragama yang merupakan tekstual, simbolik, klaim kebenaran tunggal, penolakan atas perbedaan, dan identitas,” ujar Mukhrizal.

Disebutkannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya inteloran, diantaranya adalah status Ekonomi, status Sosial, Kwalitas Pendidikan, Informasi Keagamaan dan Fanatisme, Politisani Agama.

Maka, dengan moderasi beragama dinilai merupakan suatu strategi dalam menjaga kesuan bangsa.

“Moderasi Beragama adalah strategi kebangsaan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moderasi Beragama itu diwujud nyata dengan secara terus menerus menjalin dialog dan terutama dialog karya, menghidupkan kearifan lokal sebagai warisan nenek moyang dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya.

Sehingga, dengan moderasi tersebut, agama apapun tentu tidak mengajarkan kekerasan dan kejahatan, terlebih yang menimbulkan korban dan merugikan masyarakat.

“Dengan pemahaman moderasi beragama yang baik, menjadi salah satu upaya menghindari tindakan radikal,” ujar Mukhrizal.

Serta sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang 1945, ditegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal ini menjadi dasar dan amanah agar negara menjamin kemerdekaan terhadap dua hal yakni kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan.

“Kedamaiam dan Keamanan, dapat tercipta dengan moderasi beragama,” ucap Kepala KUA Kecamatan Kundur itu.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh personil Polres Karimun yang mengucapkan terimakasih telah di undang dalam kegiatan ini serta berharap Kepada penyuluh agama dapat memahami bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme dengan tujuan agar penyuluh agama di Pulau Kundur dapat mengambil tindakan pencegahan, memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri
Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun
Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area
Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung
Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIB

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WIB

Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun

Selasa, 21 April 2026 - 17:18 WIB

Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 12:29 WIB

Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Berita Terbaru

Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung

KARIMUN

Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:29 WIB