Penyuluh Agama di Pulau Kundur Diberi Pemahaman dalam Cegah Radikalisme dan Intoleransi

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Karimun, KepriHeadline.id – Penyuluh Agama di Pulau Kundur mendapatkan pemahaman dalam mencegah masuknya paham Radikalisme dan Intoleransi, guna mencegah terorisme di Pulau Kundur, Sabtu (4/10/2023). Kegiatan ini berlangsung di Aula MTS Negeri Karimun Tanjung Batu dengan menghadirkan pemateri dari Kepala KUA Kecamatan Kundur, Mukhrizal. Dalam pemaparan Pemateri, terdapat beberapa poin penting disampaikan oleh Pemateri dalam menyikapi dan mencegah tindakan radikalisme dan intoleransi. “Menguatnya Radikalisme Agama merupakan tantangan dalam moderasi beragama yang merupakan tekstual, simbolik, klaim kebenaran tunggal, penolakan atas perbedaan, dan identitas,” ujar Mukhrizal. Disebutkannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya inteloran, diantaranya adalah status Ekonomi, status Sosial, Kwalitas Pendidikan, Informasi Keagamaan dan Fanatisme, Politisani Agama. Maka, dengan moderasi beragama dinilai merupakan suatu strategi dalam menjaga kesuan bangsa. “Moderasi Beragama adalah strategi kebangsaan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moderasi Beragama itu diwujud nyata dengan secara terus menerus menjalin dialog dan terutama dialog karya, menghidupkan kearifan lokal sebagai warisan nenek moyang dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya. Sehingga, dengan moderasi tersebut, agama apapun tentu tidak mengajarkan kekerasan dan kejahatan, terlebih yang menimbulkan korban dan merugikan masyarakat.
Baca Juga :  Fakta-Fakta Sejoli Penelantar Bayi Perempuan di Rumah Warga Kawasan Baran I
“Dengan pemahaman moderasi beragama yang baik, menjadi salah satu upaya menghindari tindakan radikal,” ujar Mukhrizal. Serta sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang 1945, ditegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pasal ini menjadi dasar dan amanah agar negara menjamin kemerdekaan terhadap dua hal yakni kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan. “Kedamaiam dan Keamanan, dapat tercipta dengan moderasi beragama,” ucap Kepala KUA Kecamatan Kundur itu. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh personil Polres Karimun yang mengucapkan terimakasih telah di undang dalam kegiatan ini serta berharap Kepada penyuluh agama dapat memahami bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme dengan tujuan agar penyuluh agama di Pulau Kundur dapat mengambil tindakan pencegahan, memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan
Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca