Penyidik Kejaksaan Karimun Sita Uang Rp10 Juta dari Penyedia dalam Kasus Dugaan Mark-Up Anggaran BBM di DLH Karimun

- Author

Kamis, 28 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Karimun menyita uang senilai Rp10 Juta dari salah satu penyedia jasa dalam kasus Dugaan mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Uang senilai Rp10 juta itu diserahkan oleh salah satu penyedia jasa kepada penyidik Kejaksaan Negeri Karimun dan diketahui merupakan pemberian dari salah satu oknum di Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Seksi Pidana Khusus Priandi Firdaus mengatakan, uang dengan nominal Rp10 juta rupiah itu diketahui diberikan oleh oknum di Dinas Lingkungan Hidup kepada penyedia pada Oktober 2024, atau saat perkara ini mulai diselidiki.
Baca Juga :  Yohana Felicia Model Cilik Asal Karimun, Raih Best of The Best Casual Denim IFP Model Hunt 2023 di Jakarta
“Jadi uang itu dilaporkan salah satu penyedia kepada kami, dimana pada keterangannya uang itu merupakan pemberian dari salah seorang oknum DLH kepadanya. Kami langsung mengambil tindakan dengan menyita uang itu,” kata Priandi, Kamis. Ia menjelaskan, belum mengetahui apa tujuan oknum tersebut memberikan uang senilai Rp10juta itu kepada penyedia. Ketika ditanyakan apakah uang tersebut terindikasi suap, Priandi mengatakan, hal itu akan lebih dahulu ditelusuri. “Belum tau uang ini untuk apa, yang pastinya tetap kami selidiki. Ini bagian yang tidak terpisahkan dari penyidikan ini,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca