Penyidik Kejaksaan Karimun Sita Uang Rp10 Juta dari Penyedia dalam Kasus Dugaan Mark-Up Anggaran BBM di DLH Karimun

- Author

Kamis, 28 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Karimun menyita uang senilai Rp10 Juta dari salah satu penyedia jasa dalam kasus Dugaan mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Uang senilai Rp10 juta itu diserahkan oleh salah satu penyedia jasa kepada penyidik Kejaksaan Negeri Karimun dan diketahui merupakan pemberian dari salah satu oknum di Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Seksi Pidana Khusus Priandi Firdaus mengatakan, uang dengan nominal Rp10 juta rupiah itu diketahui diberikan oleh oknum di Dinas Lingkungan Hidup kepada penyedia pada Oktober 2024, atau saat perkara ini mulai diselidiki.
Baca Juga :  Sepanjang 2023, Belasan Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalanan Kabupaten Karimun
“Jadi uang itu dilaporkan salah satu penyedia kepada kami, dimana pada keterangannya uang itu merupakan pemberian dari salah seorang oknum DLH kepadanya. Kami langsung mengambil tindakan dengan menyita uang itu,” kata Priandi, Kamis. Ia menjelaskan, belum mengetahui apa tujuan oknum tersebut memberikan uang senilai Rp10juta itu kepada penyedia. Ketika ditanyakan apakah uang tersebut terindikasi suap, Priandi mengatakan, hal itu akan lebih dahulu ditelusuri. “Belum tau uang ini untuk apa, yang pastinya tetap kami selidiki. Ini bagian yang tidak terpisahkan dari penyidikan ini,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca