Pengumuman Seleksi PPPK di Karimun Tinggal Tunggu Pengolahan Nilai dari BKN

- Author

Senin, 11 Desember 2023 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pengumuman kelulusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun akan berlangsung pada 6-15 Desember 2023. Untuk mengetahui hasil ujian Kompetensi, masing-masing peserta dapat melihat langsung di akun SSCASN-nya atau website resmi BKPSDM Karimun di tautan berikut (link). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daha Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, ssat ini pihaknya masih menunggu hasil pengolahan nilai seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sesuai jadwal dari pusat, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan 6-15 Desember 2023, artinya, akan dimumkan dalam rentang waktu tersebut. Kami masih menunggu, sampai saat ini kami masih belum menerima hasil pengolahan nilai dari BKN,” kata Sudarmadi, Senin, 11 Desember 2023. Ia mengatakan, dalam proses seleksi PPPK yang berlangsung di Batam dan Tanjungpinang pada November 2023 lalu, pihaknya mencatat terdapat 8 peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi Kompetensi.
Baca Juga :  Polisi Rilis Ciri-ciri Jasad Mr X di Perairan Sugie Besar, Warga Diminta Segera Melapor
“Ada 8 orang yang tidak hadir saat ujian, itu langsung dinyatakan tidak lulus. Jumlah peserta keseluruhan 845 orang dan yang ikuti hanya 837,” katanya. Ia menyampaikan kepada para peserta untuk selalu memantau website resmi BKPSDM Karimun untuk mengetahui pengumuman kelulusan tersebut. Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumuman di akun SSCASN masing-masing. “Peserta kami imbau untuk selalu memantau, karena akan diumumkan disana. Begitu kami dapat hasil pengolahan nilai dari BKN, maka langsung kami umumkan,” katanya. Seperti diketahui, tahapan seleksi PPPK tahun 2023 hanya tinggal beberapa langkah lagi. Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang telah dinyatakan lulus tinggal mengikuti tahapan Pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 dan kemudian dilakukan pengudulan Penetapan NI PPPK yakni, pada15 Januari -13 Februari 2024. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca