Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 di Karimun: 425 Pelamar Tidak Lolos

- Author

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 pada Selasa malam, 18 Februari 2025. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor P/800.1.2.2/005/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy. Banyak pelamar yang harus menerima kenyataan pahit karena tidak lolos seleksi administrasi, padahal ini merupakan kesempatan terakhir untuk memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengungkapkan bahwa jumlah pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun mencapai 876 orang. Mereka terdiri dari tenaga guru sebanyak 76 orang, tenaga kesehatan 112 orang, dan tenaga teknis 688 orang. “Mereka adalah tenaga Non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG),” jelasnya pada Rabu, 19 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 425 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Formasi tenaga teknis menjadi yang terbanyak tidak lulus dengan 355 pelamar, disusul tenaga kesehatan sebanyak 65 pelamar, dan tenaga guru sebanyak 5 pelamar. Sudarmadi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi. Faktor terbesar adalah ketidaksesuaian jabatan yang dilamar dengan pengalaman kerja atau kualifikasi pendidikan.
Baca Juga :  Lima Partai Berkoalisi Siap Menangkan Paslon Bakti Lubis- Raja Bakhtiar 
“Banyak pelamar yang pengalaman kerjanya tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, atau ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi yang disyaratkan,” ujarnya. Selain itu, sejumlah pelamar juga gagal karena tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat keputusan pengangkatan, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya. Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Proses pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing. Namun, dalam masa sanggah ini, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui, atau menambahkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. “Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan satu kali. Sanggahan yang disampaikan secara tatap muka, lisan, atau melalui media sosial tidak akan dilayani,” tegas Sudarmadi. Setelah tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Para pelamar yang lolos seleksi administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tahapan berikutnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca