Pengedar hingga Residivis, 9 Pelaku Narkoba Diciduk di Karimun

- Author

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Surya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho merilis pengungkapan narkotika di wilayah Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Kabag Ops Polres Karimun Kompol Surya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arif Ridho merilis pengungkapan narkotika di wilayah Karimun. FOTO: ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id –  Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam tujuh kasus itu, polisi menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, masing- masing berinisial BA, M, AA, A, KN, HI, AR, WI, dan SN. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 23,15 gram sabu dan 134 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi ini terjadi dalam periode Maret dan April 2025. Sebanyak 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Karimun, 1 orang di wilayah Meral, 2 orang di Kecamatan Tebing dan 1 urang di Kecamatan Buru.

“Dari tujuh kasus ini, kami menangkap lima tersangka di Kecamatan Karimun, satu di Kecamatan Meral, dua di Tebing, dan satu lagi di Kecamatan Buru,” kata AKP Arif Ridho dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Keluarga Minta Hasil Autopsi Terhadap Halimah Tidak Dimanipulasi

Dijelaskan AKP Arif, sebagian besar pelaku merupakan pengedar narkoba. Tiga di antaranya diketahui sebagai residivis kasus serupa.

“Dari sembilan tersangka, tiga merupakan residivis. Sisanya merupakan pemain baru yang mayoritas berperan sebagai pengedar,” katanya.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Balai Karimun. Dari tangan tersangka berinisial BA, polisi menyita 134 butir pil ekstasi. Berdasarkan hasil interogasi, sebagian ekstasi tersebut telah diedarkan di wilayah Karimun.

“Menurut pengakuan BA, barang tersebut ditemukan di laut dekat PT MGU saat sedang mencari kerang. Sebanyak 51 butir sudah sempat diedarkan,” ungkap AKP Arif.

Selain hasil pengungkapan sendiri, Satres Narkoba Polres Karimun juga menerima dua kasus pelimpahan dari Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun yang sebelumnya turut mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025
Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara
Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

Dua Tim ASS Muda Karimun Raih Juara II di Pekanbaru Grassroots Championship 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:23 WIB

Turnamen Futsal IKT Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Transportasi Raih Gelar Juara

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:40 WIB

Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca