Penanganan Masalah Hukum Bidang PTUN, Kejari Karimun Teken Mou Bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah

- Author

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Foto bersama Kejari Karimun bersama KSOP Kelas I A Tanjungbalai Karimun usai penandatangan MoU bidang PTUN. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of understanding (MoU) bersama PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah. MoU tersebut menyangkut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN) yang ditandatangani secara bertahap 1-8 Agustus 2024 di Kota Batam dan Kantor Kejari Karimun. “Pekan MoU ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi, Jumat 9 Agustus 2024. Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama (Pekan MoU) Kejari Karimun dilaksanakan dengan PT Timah Tbk. Kemudian dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun. Selanjutnya dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Riau Kepri (BRk) Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun. “Perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pimpinan di instansi tersebut,” ucap Priyambudi.
Baca Juga :  170 Atlet Meriahkan Navy Criterium Cup 2025 di Karimun
Disampaikannya, perjanjian kerjasama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (PTUN). Untuk ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lain. “MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bidang PTUN melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada stakeholder terkait untuk menuntun, mencegah dan meningkatkan pemulihan keuangan negara,” ungkap Priyambudi. Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah, KSOP, BRI dan BRK Syariah dengan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam melaksanakan tugas masing-masing. “Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tutur Priyambudi mengakhiri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca