Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

- Author

Kamis, 13 November 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Karimun, KepriHeadline.idPemerintah Kabupaten Karimun menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) pagi.

Kerja sama tersebut dilakukan antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam-Sekupang, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, hadir langsung dalam kegiatan penandatanganan itu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah, menyebutkan bahwa sebanyak 953 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh iuran kepesertaan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

“Target awalnya 1.000 orang, namun setelah dilakukan verifikasi oleh RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial, jumlah yang memenuhi kriteria sebanyak 953 orang,” ujar Rufindi.

Ia menjelaskan, program perlindungan ini akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan, yakni untuk periode November dan Desember 2025.

Adapun pekerja yang mendapatkan perlindungan berasal dari berbagai profesi, seperti tukang ojek, pedagang kecil, buruh bongkar muat, marbot masjid, tukang parkir, pekerja rumah tangga, hingga pekerja serabutan lainnya berusia 18 hingga 65 tahun.

Rufindi menambahkan, peserta yang terdaftar akan memperoleh dua jenis perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.

“Syaratnya, mereka belum pernah terdaftar sebelumnya di BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah, sistem akan otomatis menolak pendaftarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun yang memberikan perhatian kepada para pekerja rentan.

“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut bahkan diperluas. Saat ini, dari target 53 ribu pekerja di semua segmen, sudah 48 ribu yang terlindungi,” kata Budi.

Menurutnya, program seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja informal yang penghasilannya tidak menentu.

“Banyak dari mereka bekerja harian. Apa yang didapat hari ini, habis untuk kebutuhan hari ini juga. Karena itu, dukungan pemerintah menjadi sangat penting,” ujarnya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lepas Calon Paskibraka ke Seleksi Provinsi dan Nasional
PT TIMAH Perkuat Komitmen Pendidikan, Pemali Boarding School Cetak Lebih dari 800 Alumni
Nelayan Ditemukan Meninggal di Atas Sampan di Perairan Pongkar
Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba
PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Karimun, PLN Minta Maaf
Pawai Kostum Profesi Meriahkan Hari Buruh di Karimun, Serikat Pekerja Sampaikan Lima Tuntutan
Perempuan Berprofesi Guru PPPK Ditemukan Meninggal di rumahnya
Bapak dan Anak Tenggelam di Pantai Pelawan, Satu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:20 WIB

Bupati Karimun Lepas Calon Paskibraka ke Seleksi Provinsi dan Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:47 WIB

PT TIMAH Perkuat Komitmen Pendidikan, Pemali Boarding School Cetak Lebih dari 800 Alumni

Senin, 4 Mei 2026 - 20:42 WIB

Nelayan Ditemukan Meninggal di Atas Sampan di Perairan Pongkar

Senin, 4 Mei 2026 - 11:16 WIB

Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Positif Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pawai Kostum Profesi Meriahkan Hari Buruh di Karimun, Serikat Pekerja Sampaikan Lima Tuntutan

Berita Terbaru