Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

- Author

Kamis, 13 November 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan

Karimun, KepriHeadline.idPemerintah Kabupaten Karimun menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) pagi.

Kerja sama tersebut dilakukan antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam-Sekupang, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, hadir langsung dalam kegiatan penandatanganan itu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah, menyebutkan bahwa sebanyak 953 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh iuran kepesertaan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.

“Target awalnya 1.000 orang, namun setelah dilakukan verifikasi oleh RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial, jumlah yang memenuhi kriteria sebanyak 953 orang,” ujar Rufindi.

Ia menjelaskan, program perlindungan ini akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan, yakni untuk periode November dan Desember 2025.

Adapun pekerja yang mendapatkan perlindungan berasal dari berbagai profesi, seperti tukang ojek, pedagang kecil, buruh bongkar muat, marbot masjid, tukang parkir, pekerja rumah tangga, hingga pekerja serabutan lainnya berusia 18 hingga 65 tahun.

Baca Juga :  Dua Hektar Lahan Gambut di Kundur Terbakar

Rufindi menambahkan, peserta yang terdaftar akan memperoleh dua jenis perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.

“Syaratnya, mereka belum pernah terdaftar sebelumnya di BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah, sistem akan otomatis menolak pendaftarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun yang memberikan perhatian kepada para pekerja rentan.

“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut bahkan diperluas. Saat ini, dari target 53 ribu pekerja di semua segmen, sudah 48 ribu yang terlindungi,” kata Budi.

Menurutnya, program seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja informal yang penghasilannya tidak menentu.

“Banyak dari mereka bekerja harian. Apa yang didapat hari ini, habis untuk kebutuhan hari ini juga. Karena itu, dukungan pemerintah menjadi sangat penting,” ujarnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu
Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:41 WIB

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca