Pembayaran Gaji Guru Honorer di Karimun Tuntas, Tunjangan Masih Dalam Proses

- Author

Senin, 20 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Gaji guru dan tenaga pendidik honorer untuk bulan Desember 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun telah dibayarkan. “Alhamdulillah, gaji sudah masuk ke rekening masing-masing penerima,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Karimun, Husin, Senin, 20 Januari 2025. Ia menjelaskan, sebanyak 3.111 guru dan tenaga pendidik honorer dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, telah menerima pembayaran dengan total anggaran sekitar Rp 3,173 miliar. Namun, untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Disdikbud Karimun masih dalam proses pencairan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk triwulan keempat 2024 juga tengah diproses. Total TPG untuk PNS dan PPPK yang akan dibayarkan mencapai Rp 13,65 miliar, sedangkan TKG sekitar Rp 1,55 miliar. “TPG dan TKG masih dalam tahap kliring dari BRK ke BSI dan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pencairan bisa dilakukan hari ini,” tambah Husin.
Baca Juga :  Prabowo-Gibran Unggul Tipis di TPS Tempat Bupati Rafiq Nyoblos
Sebelum pencairan gaji honorer, Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun. IPN juga mengajukan permohonan audiensi ke Pemkab Karimun serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Karimun, menuntut realisasi janji yang belum terpenuhi hingga 16 Januari 2025. Sementara itu, terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN tahun 2024 yang belum dibayarkan selama lima bulan dengan nilai sekitar Rp 40 miliar, Pemkab Karimun berencana menggabungkan tunggakan tersebut ke dalam anggaran TPP tahun 2025. “TPP kemungkinan tidak bisa ditunda bayar. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan apakah pembayaran tunggakan dapat dianggarkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan. Pemkab Karimun berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada tenaga pendidik dan ASN demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan para pendidik di daerah tersebut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca