Pembayaran Gaji Guru Honorer di Karimun Tuntas, Tunjangan Masih Dalam Proses

- Author

Senin, 20 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Karimun, KepriHeadline.id – Gaji guru dan tenaga pendidik honorer untuk bulan Desember 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun telah dibayarkan. “Alhamdulillah, gaji sudah masuk ke rekening masing-masing penerima,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Karimun, Husin, Senin, 20 Januari 2025. Ia menjelaskan, sebanyak 3.111 guru dan tenaga pendidik honorer dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, telah menerima pembayaran dengan total anggaran sekitar Rp 3,173 miliar. Namun, untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Disdikbud Karimun masih dalam proses pencairan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Selain itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk triwulan keempat 2024 juga tengah diproses. Total TPG untuk PNS dan PPPK yang akan dibayarkan mencapai Rp 13,65 miliar, sedangkan TKG sekitar Rp 1,55 miliar. “TPG dan TKG masih dalam tahap kliring dari BRK ke BSI dan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pencairan bisa dilakukan hari ini,” tambah Husin.
Baca Juga :  Bupati Rafiq Tinjau Persiapan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Tanjungbatu.
Sebelum pencairan gaji honorer, Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Karimun. IPN juga mengajukan permohonan audiensi ke Pemkab Karimun serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Karimun, menuntut realisasi janji yang belum terpenuhi hingga 16 Januari 2025. Sementara itu, terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN tahun 2024 yang belum dibayarkan selama lima bulan dengan nilai sekitar Rp 40 miliar, Pemkab Karimun berencana menggabungkan tunggakan tersebut ke dalam anggaran TPP tahun 2025. “TPP kemungkinan tidak bisa ditunda bayar. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan apakah pembayaran tunggakan dapat dianggarkan kembali di tahun 2025,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Karimun, Dwiyandri Kurniawan. Pemkab Karimun berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban kepada tenaga pendidik dan ASN demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan para pendidik di daerah tersebut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca