Pelayanan Izin Besuk di Rutan Karimun Kini Makin Mudah dengan Layanan E-Berpadu

- Author

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan yang berstatus tahanan, Jumat, 23 Februari 2024. Sosialisasi itu berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Karimun dengan dihadiri langsung Karutan II B Tanjung Balai Karimun Arjiunna, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun beserta rombongan dan sejumlah keluarga warga binaan. Karutan Karimun Arjiunna menjelaskan, aplikasi E-Berpadu ini bertujuan untuk memudahkan keluarga tahanan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam mendapatkan surat izin besuk dari pihak yang menahan tanpa perlu datang ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. “Aplikasi e-berpadu ini sangat bermanfaat bagi keluarga Tahanan untuk mengurus surat izin besuk karena tidak perlu datang ke Pengadilan dan hanya mengisi form di aplikasi sehingga sangat mudah untuk digunakan,” kata Arjiunna, Sabtu, 23 Februari 2024.
Baca Juga :  Dianggarkan Ratusan Miliar, Lima Kecamatan di Karimun Segera Bisa Nikmati Jalan Mulus
Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun
Baca juga: Rutan Karimun Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024
Ia mengatakan, sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan tersebut langsung diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri Karimun. Dimana, dalam penyampaian materi langsung dibarengi dengan praktek langsung, agar lebih mudah dipahami oleh keluarga tahanan. “Selain Sosialisasi kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab, sehingga apa yang belum dipahami langsung bisa dipahami. Semua berjalan dengan aman dan tertib,” katanya. Untuk diketahui, layanan E-berpadu ini hanya sebagai sarana mempermudah keluarga tahanan dalam mendapatkan surat izin besuk. Namun meski kini telah hadir E-Berpadu, layanan manual tetap disiapkan sebagai alternatif untuk mengurus surat izin besuk. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca