Pelayanan Izin Besuk di Rutan Karimun Kini Makin Mudah dengan Layanan E-Berpadu

- Author

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan yang berstatus tahanan, Jumat, 23 Februari 2024. Sosialisasi itu berlangsung di Aula Sahardjo Rutan Karimun dengan dihadiri langsung Karutan II B Tanjung Balai Karimun Arjiunna, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun beserta rombongan dan sejumlah keluarga warga binaan. Karutan Karimun Arjiunna menjelaskan, aplikasi E-Berpadu ini bertujuan untuk memudahkan keluarga tahanan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam mendapatkan surat izin besuk dari pihak yang menahan tanpa perlu datang ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. “Aplikasi e-berpadu ini sangat bermanfaat bagi keluarga Tahanan untuk mengurus surat izin besuk karena tidak perlu datang ke Pengadilan dan hanya mengisi form di aplikasi sehingga sangat mudah untuk digunakan,” kata Arjiunna, Sabtu, 23 Februari 2024.
Baca Juga :  Gapai Impian untuk Tunaikan Ibadah Haji, Pria 43 Tahun Asal Karimun Ke Mekkah dengan Bersepeda
Kegiatan sosialisasi layanan E-Berpadu digelar Rutan Karimun bersama Pengadilan Negeri Karimun. Foto: Rutan Karimun
Baca juga: Rutan Karimun Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2024
Ia mengatakan, sosialisasi layanan E-Berpadu kepada keluarga warga binaan tersebut langsung diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri Karimun. Dimana, dalam penyampaian materi langsung dibarengi dengan praktek langsung, agar lebih mudah dipahami oleh keluarga tahanan. “Selain Sosialisasi kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab, sehingga apa yang belum dipahami langsung bisa dipahami. Semua berjalan dengan aman dan tertib,” katanya. Untuk diketahui, layanan E-berpadu ini hanya sebagai sarana mempermudah keluarga tahanan dalam mendapatkan surat izin besuk. Namun meski kini telah hadir E-Berpadu, layanan manual tetap disiapkan sebagai alternatif untuk mengurus surat izin besuk. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran
PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti
Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Senin, 14 Juli 2025 - 14:29 WIB

Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca