Pekan Depan, Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2023

- Author

Jumat, 1 September 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Operasi terpusat dengan sandi Zebra Seligi 2023 akan digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pekan depan. Operasi penindakan lalu lintas tersebut akan berlangsung selama dua pekan, terhitung 4-17 September 2023. Sebanyak tujuh pelanggaran prioritas sasaran penindakan yang akan menjadi target operasi. Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2023 akan mengedepankan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya wilayah Kabupaten Karimun. “Operasi berlangsung selama dua pekan terhitung 4-17 September. Ada tujuh prioritas pelanggaran menjadi incaran dalam operasi ini,” kata Iptu Brian, Jumat (1/9/2023). Ia mengatakan, operasi zebra seligi 2023 merupakan upaya pendisplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, khususnya wilayah Karimun.
Baca Juga :  Pacar Ha Dikabarkan Telah Diamankan dan Diperiksa Satuannya
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dengan selalu menaati aturan-aturan yang berlaku. Keselamatan merupakan prioritas utama,” katanya. Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi incaran polisi dalam Operasi Zebra, antara lain;
  1. Pengendara menggunakan Ponsel di sata berkendara.
  2. Pengendara melawan arus.
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.
(cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan
Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar
Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”
Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air
Empat Pekerja Terluka Akibat Ledakan Rubber Airbag di Jetty 3 PT KMS Karimun
Lansia 70 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah, Diduga Meninggal Karena Sakit
Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:54 WIB

Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat, Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:50 WIB

Cegah Aksi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan, Personel Polres Karimun Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:09 WIB

Kapolsek Tebing Serukan Pemberantasan Premanisme: “Kami Tidak Akan Beri Ruang untuk Pelaku Premanisme”

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:42 WIB

Asap Tebal Mengepul, Mobil Suzuki Vitara Terbakar di Teluk Air

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca