Pekan Depan, Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2023

- Author

Jumat, 1 September 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Operasi terpusat dengan sandi Zebra Seligi 2023 akan digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pekan depan. Operasi penindakan lalu lintas tersebut akan berlangsung selama dua pekan, terhitung 4-17 September 2023. Sebanyak tujuh pelanggaran prioritas sasaran penindakan yang akan menjadi target operasi. Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2023 akan mengedepankan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya wilayah Kabupaten Karimun. “Operasi berlangsung selama dua pekan terhitung 4-17 September. Ada tujuh prioritas pelanggaran menjadi incaran dalam operasi ini,” kata Iptu Brian, Jumat (1/9/2023). Ia mengatakan, operasi zebra seligi 2023 merupakan upaya pendisplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, khususnya wilayah Karimun.
Baca Juga :  Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dengan selalu menaati aturan-aturan yang berlaku. Keselamatan merupakan prioritas utama,” katanya. Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi incaran polisi dalam Operasi Zebra, antara lain;
  1. Pengendara menggunakan Ponsel di sata berkendara.
  2. Pengendara melawan arus.
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.
(cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:57 WIB

Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:39 WIB

Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca