Pekan Depan, Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2023

- Author

Jumat, 1 September 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Operasi terpusat dengan sandi Zebra Seligi 2023 akan digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pekan depan.

Operasi penindakan lalu lintas tersebut akan berlangsung selama dua pekan, terhitung 4-17 September 2023. Sebanyak tujuh pelanggaran prioritas sasaran penindakan yang akan menjadi target operasi.

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2023 akan mengedepankan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya wilayah Kabupaten Karimun.

“Operasi berlangsung selama dua pekan terhitung 4-17 September. Ada tujuh prioritas pelanggaran menjadi incaran dalam operasi ini,” kata Iptu Brian, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, operasi zebra seligi 2023 merupakan upaya pendisplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, khususnya wilayah Karimun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dengan selalu menaati aturan-aturan yang berlaku. Keselamatan merupakan prioritas utama,” katanya.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi incaran polisi dalam Operasi Zebra, antara lain;

  1. Pengendara menggunakan Ponsel di sata berkendara.
  2. Pengendara melawan arus.
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri
Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun
Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area
Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung
Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIB

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WIB

Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun

Selasa, 21 April 2026 - 17:18 WIB

Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area

Selasa, 21 April 2026 - 12:29 WIB

Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Berita Terbaru

Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung

KARIMUN

Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:29 WIB