Pekan Depan, Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2023

- Author

Jumat, 1 September 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Operasi terpusat dengan sandi Zebra Seligi 2023 akan digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pekan depan.

Operasi penindakan lalu lintas tersebut akan berlangsung selama dua pekan, terhitung 4-17 September 2023. Sebanyak tujuh pelanggaran prioritas sasaran penindakan yang akan menjadi target operasi.

Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, Operasi Zebra Seligi 2023 akan mengedepankan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya wilayah Kabupaten Karimun.

“Operasi berlangsung selama dua pekan terhitung 4-17 September. Ada tujuh prioritas pelanggaran menjadi incaran dalam operasi ini,” kata Iptu Brian, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, operasi zebra seligi 2023 merupakan upaya pendisplinan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, khususnya wilayah Karimun.

Baca Juga :  Bupati Rafiq Tinjau Persiapan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Tanjungbatu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dengan selalu menaati aturan-aturan yang berlaku. Keselamatan merupakan prioritas utama,” katanya.

Adapun tujuh pelanggaran prioritas yang akan menjadi incaran polisi dalam Operasi Zebra, antara lain;

  1. Pengendara menggunakan Ponsel di sata berkendara.
  2. Pengendara melawan arus.
  3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum
Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar
Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025
Pasokan BBM Terputus di Karimun, Sejumlah SPBU Tutup dan UMKM Terdampak
Lentera Karimun Hadirkan Kopitiam Modern Dua Lantai, Lengkap dari Kuliner hingga Ruang Kerja Keluarga
Pengurus Kwarran Pramuka Meral Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:24 WIB

Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:20 WIB

Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:51 WIB

Nafkah Tak Cukup, Perceraian di Karimun Terus Meningkat Sepanjang 2025

Berita Terbaru