Over Kapasitas, 21 Narapidana Rutan Karimun Dipindahkan

- Author

Jumat, 29 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan narapidana Rutan Karimun dengan pengawalan Brimob dan Petugas Rutan Karimun. Foto: istimewa

Proses pemindahan narapidana Rutan Karimun dengan pengawalan Brimob dan Petugas Rutan Karimun. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Over Kapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun memindahkan sebanyak 21 Narapidana ke Lapas Tanjungpinang dan Batam. Pemindahan itu dilakukan dengan pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian dan Rutan Karimun. Mereka dibawa menuju Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Lapas Perempuan Batam dan Lapas Narkotika Tanjungpinang. Pemindahan Narapidana tersebut menggunakan sarana transportasi kapal laut, dari Karimun Ke Batam menggunakan Kapal Dumai Line yang berangkat pukul 07:30 WIB dan tiba di Batam pukul 09:17 WIB, serta untuk Dari Karimun ke Tanjungpinang menggunakan kapal Laut Karunia Jaya yang berangkat pukul 07:30 dan dijadwalkan tiba di Tanjung Pinang Pukul 10:00 WIB. Karutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan upaya progresif untuk mengurangi overkapasitas yang ada di Rutan karimun, dimana saat ini warga binaan berjumlah 500 Orang dimana kapasitas rutan karimun berjumlah 260 orang.
Baca Juga :  Dugaan Bullying Mencuat Dibalik Aksi Nekat Remaja di Kundur Melompat di Laut
“Untuk melaksanakan program pembinaan lanjutan, dimana rutan sesuai tugas pokok dan fungsinya melaksanakan program perawatan bagi tahanan, dan lapas melaksanakan program pembinaan bagai narapidana yang sudah incracht,” kata Yogi. Ia mengatakan, mutasi 21 Orang Narapidana ini merupakan langkah dan komitmen Rutan Karimun untuk mencegah Potensi Gangguan Kamtib. “Narapidana yang dimutasi tersebut sebagian besar adalah Narapidana yang mendapatkan Hukuman Tinggi dan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib di Rutan Karimun,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca