Operasi Patuh Seligi 2023 Incar 7 Pelanggaran Prioritas

- Author

Senin, 10 Juli 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K Tumengkol melakukan pemeriksaan pasukan dalam Apel Operasi Patuh Seligi 2023. Foto: Kepriheadline.id

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K Tumengkol melakukan pemeriksaan pasukan dalam Apel Operasi Patuh Seligi 2023. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Terpusat dengan sandi Patuh Seligi 2023, Senin (10/7/2023). Operasi Patuh Seligi akan berlangsung selama dua pekan terhitung 10-23 Juli 2023 dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran. Kasat Lantas Polres IPTU Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, pelaksanaan Ops Patuh Seligi 2023 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah Kabupaten Karimun. “Sasarannya ada 7 prioritas pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan beberapa pelanggaran lainnya,” kata IPTU Brian. Disebutkan Brian, dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, beberapa wilayah di Indonesia akan menerapkan sistem tilang ETLE. Akan tetapi, bagi wilayah yang belum menerapkan sistem ETLE, diperbolehkan melakukan penegakan hukum non elektronik atau tilang manual. “Untuk Karimun penegakan hukum dilakukan secara non elektronik. Teknisnya memang tidak secara terpusat atau stasioner, tetapi mobile, artinya apabila dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas, kami temukan ada pelanggaran, personil bisa mengambil tindakan,” katanya. IPTU Brian berharap, melalui Operasi Patuh Seligi 2023 angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Karimun dapat menurun, serta masyarakat bisa lebih patuh dalam berlalu lintas.
Baca Juga :  Kejari Karimun Temukan Indikasi Korupsi dalam Pembangunan Dermaga Islamic Centre Kundur
“Mari bersama-sama kita ciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya. Peran masyarakat dalam mewujudkan situasi keselamatan di jalan raya sangat dibutuhkan,” tutupnya. Berikut ini tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Patuh 2023 sebagai berikut: 1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara 2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur 3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang 4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt 5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol 6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus 7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan. (cr1/red) Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS          

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca