Mulai Hari Ini, Polisi Kembali Berlakukan Tilang kepada Pelanggar Lalu Lintas

- Author

Senin, 13 Mei 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(

Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan Tilang Manual dan Tilang Elektronik bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun, Senin, 13 Mei 2024. Pemberlakuan tilang itu merupakan sebagai tindakan tegas guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan Raya, sekaligus menanamkan perilaku disiplin lalu lintas kepada masyarakat. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Satlantas Polres Karimun akan semakin gencar melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang kepada para pengendara. “Sebelumnya kami hanya beri teguran dan pembinaan saja, namun mulai hari ini kami akan langsung berikan tilang, tidak ada teguran lagi,” kata AKP Bakri. Ia mengatakan, adapun sasaran prioritas penertiban oleh Satlantas Polres Karimun, yakni pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas, antaranya tidak menggunakan helm saat berkendara dan kendaraan tidak knalpot standart pabrik atau tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga :  Aksi Oknum Lakukan Pengrusakan Lampu Hias di Coastal Area Hebohkan Warga
“Terutama pada pengendara yang tidak menggunakan helm dan berknalpot brong, kami akan langsung berikan Tilang,” katanya. Bakri menjelaskan, pemberlakuan tilang itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Perhari ini kami sudah keluarkan 15 surat tilang,” katanya. Lebih lanjut, AKP Bakri menyebutkan, wilayah Karimun masih banyak terdapat masyarakat gang tidak taat akan aturan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penertiban agar bisa mewujudkan wilayah tertib lalu lintas. “Ini kami akan lakukan sampai masyarakat tertib, selagi banyak ditemukan pelanggaran, kami akan terus lakukan penertiban,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca