Mulai Hari Ini, Polisi Kembali Berlakukan Tilang kepada Pelanggar Lalu Lintas

- Author

Senin, 13 Mei 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(

Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan Tilang Manual dan Tilang Elektronik bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun, Senin, 13 Mei 2024. Pemberlakuan tilang itu merupakan sebagai tindakan tegas guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan Raya, sekaligus menanamkan perilaku disiplin lalu lintas kepada masyarakat. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Satlantas Polres Karimun akan semakin gencar melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang kepada para pengendara. “Sebelumnya kami hanya beri teguran dan pembinaan saja, namun mulai hari ini kami akan langsung berikan tilang, tidak ada teguran lagi,” kata AKP Bakri. Ia mengatakan, adapun sasaran prioritas penertiban oleh Satlantas Polres Karimun, yakni pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas, antaranya tidak menggunakan helm saat berkendara dan kendaraan tidak knalpot standart pabrik atau tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga :  Marak Kasus Bunuh Diri di Karimun, Ini Kata Psikolog Soal Faktor dan Penyebabnya
“Terutama pada pengendara yang tidak menggunakan helm dan berknalpot brong, kami akan langsung berikan Tilang,” katanya. Bakri menjelaskan, pemberlakuan tilang itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. “Perhari ini kami sudah keluarkan 15 surat tilang,” katanya. Lebih lanjut, AKP Bakri menyebutkan, wilayah Karimun masih banyak terdapat masyarakat gang tidak taat akan aturan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penertiban agar bisa mewujudkan wilayah tertib lalu lintas. “Ini kami akan lakukan sampai masyarakat tertib, selagi banyak ditemukan pelanggaran, kami akan terus lakukan penertiban,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca