Mulai Hari Ini, Polisi Kembali Berlakukan Tilang kepada Pelanggar Lalu Lintas

- Author

Senin, 13 Mei 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(

Polisi lakukan penertiban terhadap pengendara di wilayah Kolong, Kelurahan Sei Lakam Barat. (Foto: Dokumen Polisi(

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai memberlakukan Tilang Manual dan Tilang Elektronik bagi pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun, Senin, 13 Mei 2024.

Pemberlakuan tilang itu merupakan sebagai tindakan tegas guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan Raya, sekaligus menanamkan perilaku disiplin lalu lintas kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Satlantas Polres Karimun akan semakin gencar melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang kepada para pengendara.

“Sebelumnya kami hanya beri teguran dan pembinaan saja, namun mulai hari ini kami akan langsung berikan tilang, tidak ada teguran lagi,” kata AKP Bakri.

Ia mengatakan, adapun sasaran prioritas penertiban oleh Satlantas Polres Karimun, yakni pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas, antaranya tidak menggunakan helm saat berkendara dan kendaraan tidak knalpot standart pabrik atau tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Bupati Karimun Prihatin Kades Perayun Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

“Terutama pada pengendara yang tidak menggunakan helm dan berknalpot brong, kami akan langsung berikan Tilang,” katanya.

Bakri menjelaskan, pemberlakuan tilang itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

“Perhari ini kami sudah keluarkan 15 surat tilang,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Bakri menyebutkan, wilayah Karimun masih banyak terdapat masyarakat gang tidak taat akan aturan lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penertiban agar bisa mewujudkan wilayah tertib lalu lintas.

“Ini kami akan lakukan sampai masyarakat tertib, selagi banyak ditemukan pelanggaran, kami akan terus lakukan penertiban,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru