Muhammad Firmansyah Siap Mundur dari Jabatan Sekda Karimun Usai Penetapan Calon oleh KPU

- Author

Senin, 22 April 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah. (Foto: Dokumen KepriHeadline.id)

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah. (Foto: Dokumen KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah menyatakan siap mundur dari jabatannya, setelah memantapkan diri maju dalam Kontestasi Pilkada Karimun tahun 2024. Firman siap melepas jabatan serta statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dimana berdasarkan Putusan MK nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN, dijelaskan bahwa pengunduran diri ASN yang mencalonkan sebagai Kepala Daerah dilakukan usai adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum. Juru Bicara Muhammad Firmansyah, Trio Wiramon mengatakan, Muhammad Firmansyah telah menyampaikan bahwa dirinya siap untuk melepas jabatan serta status ASN-nya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya sampaikan bahwa, terkait status ASN bapak Muhammad Firmansyah, beliau telah menegaskan bahwa siap untuk mundur, jika nantinya telah ada penetapan sebagai Calon Bupati oleh KPU Karimun,” kata Trio Wiramon, Senin, 22 April 2024. Pria akrab disapa Amon itu mengatakan, saat ini menjelang penetapan oleh KPU, Muhammad Firmansyah akan mencari dukungan dari Parpol-parpol guna memperkuat suaranya di Pilkada Karimun 2024 mendatang.
Baca Juga :  Anak Wakil Bupati Karimun Divonis 17 Tahun Penjara
“Untuk kendaraan sendiri, kita belum menjanjikan itu. Tapi, begitu ada dukungan kita segera umumkan. Dengan kesiapan beliau dan semua konsekuensinya, ketika beliau ditetapkan sebagai kandidat oleh KPU maka kita akan siapkan semua berkasnya,” tegasnya. Seperti diketahui, Muhammad Firmansyah telah menunjukkan langkahnya di Pilkada 2024 dengan turut berpartisipasi dalam kontestasi mendatang. Muhammad Firmansyah melalui Juru Bicara dan sejumlah pendukungnya telah menyerahkan Formulir Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah ke DPC Partai Demokrat Karimun. Nama Firmansyah masuk dalam daftar salah satu calon yang bersaing untuk mendapatkan Suara Partai Demokrat, bersaing dengan empat tokoh lainnya, yakni Raja Baktiar, Muhammad Yusuf Sirat dan Bakti Lubis. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca