Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengindentifikasi 12 sepeda motor curian yang berhasil diamankan selama periode November- Desember 2023.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk mengecek langsung ke Polres Karimun dan mengambil kembali sepeda motor tersebut.
“Ini hasil penyelidikan motor-motor curian. Kebanyakan ini dijual di FJB, kemungkinan dari luar Karimun semua kendaraannya,” kata AKP Gideon, Kamis, 28 Desember 2023.
Disebutkannya, bagi masyarakat yang ingin mengambil motor-motor tersebut, dapat dilakukan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Kepemilikan, untuk selanjutnya diproses pengembalian.
“Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 081277997695 dan 081266200210, serta membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan,” katanya.
Daftar Motor Curian. Foto: Satreskrim Polres Karimun.
Berikut daftar barang bukti sepeda motor Satreskrim Polres Karimun:
1. Mio Soul warna hitam
2. Mio Soul warna hijau
3. Force 1 warna biru
4. Vega R warna hitam
5. Astrea Grand warna hitam
6. Mio M3 warna merah
7. Jupiter Z warna hitam putih
8. Spacy warna biru di cat abu-abu
9. Mio Sporty warna biru
10. Beat warna hitam
11. Beat warna putih biru
12. Mio Sporty warna kuning
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow