Motor Anda Pernah Hilang? Cek Daftar Berikut

- Author

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengindentifikasi 12 sepeda motor curian yang berhasil diamankan selama periode November- Desember 2023. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk mengecek langsung ke Polres Karimun dan mengambil kembali sepeda motor tersebut. “Ini hasil penyelidikan motor-motor curian. Kebanyakan ini dijual di FJB, kemungkinan dari luar Karimun semua kendaraannya,” kata AKP Gideon, Kamis, 28 Desember 2023. Disebutkannya, bagi masyarakat yang ingin mengambil motor-motor tersebut, dapat dilakukan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Kepemilikan, untuk selanjutnya diproses pengembalian.
Baca Juga :  Pemuda Komplek Timah Kundur Ikut Meriahkan Festival Lampu Colok Eid Mubarak 2023
“Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 081277997695 dan 081266200210, serta membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan,” katanya.
Daftar Motor Curian. Foto: Satreskrim Polres Karimun.
Berikut daftar barang bukti sepeda motor Satreskrim Polres Karimun: 1. Mio Soul warna hitam 2. Mio Soul warna hijau 3. Force 1 warna biru 4. Vega R warna hitam 5. Astrea Grand warna hitam 6. Mio M3 warna merah 7. Jupiter Z warna hitam putih 8. Spacy warna biru di cat abu-abu 9. Mio Sporty warna biru 10. Beat warna hitam 11. Beat warna putih biru 12. Mio Sporty warna kuning (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beasiswa Pemda Karimun 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kapolda Kepri Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Karimun
BNNK Karimun Paparkan Capaian Kinerja 2025, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Bersinar
Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:08 WIB

Beasiswa Pemda Karimun 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:02 WIB

Kapolda Kepri Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Karimun

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:54 WIB

BNNK Karimun Paparkan Capaian Kinerja 2025, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Bersinar

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:11 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca