Motor Anda Pernah Hilang? Cek Daftar Berikut

- Author

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengindentifikasi 12 sepeda motor curian yang berhasil diamankan selama periode November- Desember 2023. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk mengecek langsung ke Polres Karimun dan mengambil kembali sepeda motor tersebut. “Ini hasil penyelidikan motor-motor curian. Kebanyakan ini dijual di FJB, kemungkinan dari luar Karimun semua kendaraannya,” kata AKP Gideon, Kamis, 28 Desember 2023. Disebutkannya, bagi masyarakat yang ingin mengambil motor-motor tersebut, dapat dilakukan dengan menunjukkan Surat Tanda Bukti Kepemilikan, untuk selanjutnya diproses pengembalian.
Baca Juga :  Mahasiswa KKN STIE Cakrawala Gelar Fourfeo Mini Soccer di Teluk Senang
“Masyarakat bisa menghubungi ke nomor 081277997695 dan 081266200210, serta membawa bukti surat tanda kepemilikan kendaraan,” katanya.
Daftar Motor Curian. Foto: Satreskrim Polres Karimun.
Berikut daftar barang bukti sepeda motor Satreskrim Polres Karimun: 1. Mio Soul warna hitam 2. Mio Soul warna hijau 3. Force 1 warna biru 4. Vega R warna hitam 5. Astrea Grand warna hitam 6. Mio M3 warna merah 7. Jupiter Z warna hitam putih 8. Spacy warna biru di cat abu-abu 9. Mio Sporty warna biru 10. Beat warna hitam 11. Beat warna putih biru 12. Mio Sporty warna kuning (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum
Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca