Mesin PLTU Jalani Pemeliharaan, PLN Pastikan Tidak Ada Pemadaman Bergilir 

- Author

Senin, 6 November 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN melakukan perbaikan di mesin PLTU Tanjung Sebatak. Foto: dokumen PLN

Petugas PLN melakukan perbaikan di mesin PLTU Tanjung Sebatak. Foto: dokumen PLN

Karimun, Kepriheadline.id Mesin Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Sebatak, Kecamatan Tebing memasuki masa pemeliharaan rutin, Senin (6/11/2023). Pemeliharaan tersebut berdampak terhadap berkurangnya pasokan listrik, dimana saat ini pasokan listrik mengalami defisit 2-3 Megawatt. Manager ULP PLN Rayon Tanjungbalai Karimun Budimansyah mengatakan, proses pemeliharaan jaringan mesin PLTU itu membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan atau 06 November – 15 Desember 2023. “Ini pemeliharaan mesin, bukan rusak. Informasi dari PLTU maintenance akan berlangsung 06 November hingga 15 Desemner 2023,” kata Budimansyah, Senin (6/11/2023). Disebutkannya, meskipun mengalami defisit daya, akan tetapi pihaknya mengkonfirmasi tidak adanya pemadaman bergilir untuk pelanggan rumahan.
Baca Juga :  Ery Suandi Buka Turnamen Mini Soccer HUT IPK Ungar ke 24
Sementara ini, pihaknya masih memprioritaskan pemadaman untuk Hotel dan Swalayan yang memiliki Genset. “Prioritas lepas hotel dan swalayan Prioritas akan dilakukan peralihan ke genset untuk perhotelan dan swalayan,” ujar Budimansyah. Budimansyah menyebutkan pihaknya akan mengoperasikan mesin sewa IP anciliary 5 MW untuk mengatasi kurangnya pasokan listrik. “Untuk mengatasinya dioperasikan mesin sewa IP anciliary 5 MW. Besok akan dipastikan berapa jumlah Daya mampu Serta defisitnya. Kurang lebih 1-2 MW,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca