Maling Gasak Ban Mobil milik Mantan Anggota DPRD Karimun, Mobil Diganjal Dengan Batu

- Author

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi mobil milik mantan Anggota DPRD Karimun Sujoko usai di maling. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Kondisi mobil milik mantan Anggota DPRD Karimun Sujoko usai di maling. (Foto: istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Aksi pencurian ban mobil terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 9 Agustus 2024. Dua unit ban berhasil digasak para pelaku, dan mobil ditinggal dalam posisi diganjal dengan batu. Pencurian ban itu terjadi terhadap mobil Mitsubishi Expander berwarna hitam dengan nomor polisi BP 1272 YC yang terparkir di bangunan bekas Hotel Pelangi, Jalan Teuku Umar Kelurahan Tanjung Balai Kota. Mobil itu diketahui milik Mantan Anggota DPRD Karimun Sujoko dan telah terparkir di lokasi tersebut sejak Kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB. Dari pantauan di lokasi, body bagian depan mobil sudah dalam keadaan diganjal dengan menggunakan batako. Sementara kedua roda depannya sudah raib. Posisi mobil yang rodanya dicuri terapit dua mobil lain yang juga diparkir pemilik di lokasi tersebut.
Baca Juga :  Api Nyaris Membakar Rumah di Bukit Sidomulyo , Kapolsek Balai : Pemicu Kebakaran dari Percikan Kembang Api
Sujoko mengatakan, aksi pencurian itu kemungkinan terjadi pada tengah malam, karena menurutnya, sekira 23.00 WIB, roda mobilnya masih dalam keadaan lengkap. “Ditinggal sekitar jam lima sore. Taunya jam 10 pagi tadi ban mobil telah hilang,” kata Sujoko, Jumat 9 Agustus 2024. Karena kejadian itu, Sujoko memperkirakan mengalami kerugian yang dialami sekira Rp 4,5 juta. “Kalau beli satu set (empat roda) sekitar Rp 9 juta,” ujarnya. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun. Ia berharap pencurian serupa tidak dialami pemilik mobil lain. “Sudah dilaporkan ke polisi. Semoga tidak terjadi lagi,” katanya. Terkait kasus pencurian itu, terlihat anggota Satreskrim Polres Karimun juga sudah melakukan olah TKP. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca