Lanal Tbk Amankan Speedboat Bermuatan Rokok Ilegal

- Author

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova pimpin press rilis pengungkapan penyeludupan rokok ilegal. Foto; Rc/KepriHeadline.id

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova pimpin press rilis pengungkapan penyeludupan rokok ilegal. Foto; Rc/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan mengamankan speedboat tanpa nama bermuatan rokok ilegal di Perairan Danai, Sabtu, 9 Maret 2024. Speedboat itu diamankan petugas karena diduga melanggar pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Kepabeanan. Adapun, dari penangkpan itu, petugas berhasil amankan seorang nahkoda dan barang bukti sebanyak 45 Kotak rokok ilegal. Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, penangkapan speedboat bermuatan rokok ilegal itu berawal dari kecurigaan petugas ketika melihat speedboat berkecepatan tinggi melintasi Perairan Pulau Rukan. “Atas perintah Dankal Pelawan, selanjutnya Sea Riders Mahesa melakukan pengejaran dan mengamankan speedboat tanpa nama itu di perairan Danai,” kata Letkol Laut Anro Casanova. Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal petugas, ditemukan sebanyak 45 kotak rokok ilegal, terdiri dari 15 kotak rokok merk Hmind Bold, 15 Kotak rokok merk Ovo dan 15 Kotak rokok merk maxxis.
Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Karimun Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Teuku Umar
[yop_poll id=”1″] Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui speedboat itu membawa rokok itu dari Batam dengan tujuan Tembilahan, Riau. “Kami amankan seorang Tekong bernama Kaharudin Firma (42), dari keternagannya diketahui, kapal berangkat dari Batam dengan tujuan Tembilahan, pengakuannya juga ini baru pertama kali dilakukan” katanya. “Sementara itu untuk total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 -Rp 400 juta. Selanjutnya pelaku akan kami serahkan ke pihak Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca