Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan kuota pengurusan sertifikat gratis dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023 sebanyak 1.275.
Untuk mendapatkan layanan PTSL itu, Masyarakat dapat langsung datang ke BPN. Untuk pengurusan, warga tidak dibebankan biaya atau gratis, karena telah ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun Junaedi Hutasoit mengatakan, Kuota itu alami penurunan dari tahun sebelumnya, disebabkan adanya rekofusing anggaran.
“Tahun 2022 lalu kuota yang kita terima 4.975, sementara tahun ini 1.275 saja. Ada recofusing anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata Junaedi.
Ia mengatakan, meskipun kuota berkurang dari tahun sebelumnya, masyarakat yang tidak terakomodir dalam PTSL, dapat menggunakan program dari Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kita dibantu oleh Pemerintah Provinsi, dimana ada anggaran yang bisa digunakan sebesar Rp1,5 miliar untuk mensertifikatkan lahan masyarakat, khususnya di daerah pesisir,” katanya.
Junaedi berharap, dengan adanya program PTSL dari Pemerintah ini dapat meringankan beban biaya pengurusan oleh masyarakat.
“Masyarakat yang lahannya belum memiliki lahan, kami harapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada. Tetapi juga masyarakat harus punya data yang lengkap,” katanya.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow