Kuota PTSL untuk Kabupaten Karimun Turun

- Author

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)

Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan kuota pengurusan sertifikat gratis dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023 sebanyak 1.275.

Untuk mendapatkan layanan PTSL itu, Masyarakat dapat langsung datang ke BPN. Untuk pengurusan, warga tidak dibebankan biaya atau gratis, karena telah ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun Junaedi Hutasoit mengatakan, Kuota itu alami penurunan dari tahun sebelumnya, disebabkan adanya rekofusing anggaran.

“Tahun 2022 lalu kuota yang kita terima 4.975, sementara tahun ini 1.275 saja. Ada recofusing anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata Junaedi.

Ia mengatakan, meskipun kuota berkurang dari tahun sebelumnya, masyarakat yang tidak terakomodir dalam PTSL, dapat menggunakan program dari Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita dibantu oleh Pemerintah Provinsi, dimana ada anggaran yang bisa digunakan sebesar Rp1,5 miliar untuk mensertifikatkan lahan masyarakat, khususnya di daerah pesisir,” katanya.

Junaedi berharap, dengan adanya program PTSL dari Pemerintah ini dapat meringankan beban biaya pengurusan oleh masyarakat.

“Masyarakat yang lahannya belum memiliki lahan, kami harapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada. Tetapi juga masyarakat harus punya data yang lengkap,” katanya.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026
SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026
Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul
Barrier Gate Parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Rusak, Sistem Kembali Manual
FPK Karimun 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Harmoni untuk Dorong Investasi
SDN 01 Karimun Raih Juara Umum Penggalang di Batam Scout Day 2026
Kapal Pengangkut Kelapa Kandas di Perairan Moro Timur
Rencana Penerapan Pembayaran Non-Tunai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Dikeluhkan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu Tangkapan Periode Maret 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:14 WIB

SMP Muhammadiyah Karimun Kembali Mengukir Prestasi di Batam Scout Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 10:23 WIB

Sambut Hari Jadi Karimun ke-198, Pegawai Diminta Pakai Baju Melayu dan Pasang Umbul-umbul

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Barrier Gate Parkir Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Rusak, Sistem Kembali Manual

Selasa, 28 April 2026 - 12:23 WIB

FPK Karimun 2025–2030 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Harmoni untuk Dorong Investasi

Berita Terbaru